kievskiy.org

Peluang Siswa Ikut SNMPTN Lebih Adil jika Pemeringkatan Akreditasi Dihapus

ILUSTRASI pendidikan.*/REUTERS
ILUSTRASI pendidikan.*/REUTERS

JAKARTA, (PR).- Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Ismunandar, mengaku akan mengkaji rencana penghapusan pemeringkatan akreditasi sekolah. Menurut dia, jika jadi dihapus, pada tahun depan semua siswa berprestasi dari SMA/SMK/MA terakreditasi akan mendapatkan peluang yang sama untuk masuk melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Pasalnya, saat ini dengan adanya pemeringkatan akreditasi, kuota kursi untuk jalur SNMPTN diterapkan berbeda terhadap masing-masing sekolah. Sekolah terakreditasi A mendapat jatah kursi 40 persen, B 25 persen dan C 5 persen. Ia mengatakan, dihapusnya pemeringkatan akreditasi akan memberi keadilan bagi semua siswa berprestasi.

“Kami perlu koordinasikan lebih lanjut, kami punya waktu untuk tahun depan. Karena (SNMPTN) yang sekarang kan sudah jalan.  Tapi SNMPTN tetap hanya untuk siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya,” ucap Ismunandar di Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019.

Menteri Pendidikan dan KebudayaanMuhadjir Effendy, mengaku sudah menyampaikan pesan kepada tim di Kemenristekdikti untuk mengubah mekanisme perekrutan SNMPTN. Ia berharap, SNMPTN tidak menerapkan kuota berdasarkan pemeringkatan akreditasi sekolah. Cukup dengan melihat nilai rapor siswa. 

Menurut dia, pola perekrutan berdasarkan akreditasi tidak memberi keadilan bagi siswa. “Saya juga sudah pesan ke tim yang berhubungan dengan Kemenristekdikti, untuk segera menghilangkan pola kuota jalur SNMPTN yang berbasis akreditasi sekolah. Lebih baik murni berdasarkan prestasi siswa pada nilai rapor. Intinya, landasan utama perekrutan mahasiswa baru jalur SNMPTN harus mengacu pada prestasi individual siswa bukan prestasi sekolah,” ucap Muhadjir.

Ia berharap, jalur perekrutan SNMPTN tidak hanya melihat nilai akademik siswa. Tetapi juga prestasi lain seperti bidang kesenian, olah raga, keterampilan khusus. Ia menyatakan, ke depan, nilai rapor tercantum dalam data pokok pendidikan (Dapodik) secara permanen. Dengan demikian, nilai rapor tersebut bisa dijadikan acuan dalam SNMPTN.

“Tinggal ngecek di Dapodik, termasuk karakter pribadi. Kalau Kemenristekdikti ingin membuka jalur prestasi khusus, tinggal cek siswa yang bakat main bola yang bagus siapa. Dan itu mestinya bisa diakses secara transparan, bersih, karena masuk di Dapodik,” katanya.

Sebelumnya, Muhadjir menegaskan pemeringkatan akreditasi sekolah harus segera dihapus jika ingin menghilangkan pengastaan sekolah. Menurut dia, kualifikasi sekolah cukup dinilai dengan instrumen akreditasi dan tak terakreditasi. “Selama ini kan di masyarakat suka beranggapan begini, misalnya, nilai 8 di sekolah yang akreditasi B atau C, sama dengan nilai 4 di sekolah akreditasi A. Kan ini tidak benar,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM), akreditasi tingkat sekolah dasar dan menengah sederajat hingga Desember 2018 didominasi peringkat B, yakni sebesar 55,31 persen. Dari 51.979 sekolah yang terakreditasi, hanya 20,51 persen sekolah yang mengantongi akreditasi A. Dengan rincian, pada jenjang SD/MI hanya 19,77 persen, SMP/MTs 20,85 persen, SMA/MA 27, 29 persen dan SMK 18,06 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat