kievskiy.org

Izin Membuka Prodi Baru Hanya 15 Hari

Ilustrasi.*/CANVA
Ilustrasi.*/CANVA

JAKARTA, (PR).- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mempercepat proses izin pembukaan program studi di perguruan tinggi swasta (PTS). Melalui peran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), izin membuka prodi yang biasanya membutuhkan waktu minimal 6 bulan, kini maksimal hanya 15 hari. 

Menristekdikti Mohamad Nasir menuturkan, proses administrasi izin membuka prodi tak lagi dilakukan di Kemenristekdikti. Dengan demikian, bisa memangkas waktu dan biaya.

Pembentukan LLDikti diklaim sebagai terobosan, baik dalam program, kebijakan, maupun optimalisasi pelayanan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM). 

"Salah satu cara yang ditempuh, yakni mengefektifkan proses pendirian perguruan tinggi dan pembukaan program studi (prodi) sehingga dalam hitungan hari izin sudah dapat keluar," kata Nasir di Jakarta, Senin 4 Februari 2019.

Ia menuturkan, dalam rapat koordinasi nasional dengan seluruh PTS dan LLDikti wilayah I-XIV, semua pihak sepakat untuk mereformasi birokrasi pendirian prodi. Kendati sudah digagas sejak 2017, pada tahun lalu masih ada sejumlah kendala, seperti lamanya validasi untuk izin pendirian perguruan tinggi atau prodi yang menyebabkan terhambatnya penerbitan surat keputusan (SK).

Menurut dia, mulai tahun ini pihaknya membuat gebrakan proses perizinan akan selesai dalam 15 hari kerja dengan estimasi proses maksimal lima hari kerja di setiap unit Eselon I Kemenristekdikti.

"Masalah saat ini adalah izin sulit keluar, bisa membutuhkan waktu enam bulan sampai satu tahun. Tetapi setelah berjalan, ternyata banyak juga prodi yang belum terakreditasi, atau akreditasinya sudah kadaluarsa. Untuk menyelesaikan masalah ini perlu komitmen, dan setelah dibahas bersama biro hukum dan Ditjen Kelembagaan maka ada kesepakatan selesai dalam 15 hari kerja, masing-masing lima hari di unit Eselon I," katanya.

Eselon 1 yang terlibat mengurusi izin prodi yaitu Ditjen Kelembagaan, Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti, dan Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan. Proses perizinan sendiri melibatkan Kemenristekdikti dan LLDikti.

Nasir mencontohkan, pada pendirian prodi, usulan dilakukan secara online dan dilanjutkan dengan verifikasi dokumen serta evaluasi terkait kecukupan dosen. Setelah itu jika disetujui, proses evaluasi nondosen, seperti mengecek lokasi dan ketersediaan ruang kuliah dilimpahkan kepada Kemenristekdikti oleh LLDikti.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • PTS

  • prodi

  • Perizinan

  • Kemenristekdikti

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • 10 Manfaat Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Jangan Sampai Menyesal!

  • 10 Ide Kegiatan MPLS SD 2024, Seru dan Interaktif bagi Calon Siswa Baru

  • Merawat Kearifan Lokal di Sekolah Adat Pesinauan Komunitas Osing Banyuwangi

  • 100 Teka-teki MPLS dan Artinya, Jangan Sampai Salah Tebak

  • Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Beasiswa PMDSU 2024

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Daftar 11 Pati TNI AD Naik Pangkat, Jenderal Maruli Simanjuntak: Ini Kesempatan!

  • Surganya Wisata Air, 13 Kolam Renang Alami di Boyolali ini Sebagian Masih Gratis, Cek Lokasinya

  • Jadi Cagub Terkuat di Pilgub Jatim, Harta Kekayaan Khofifah Naik Lagi, Terbongkar dari LHKPN Terbaru 2024

  • Sukses Redam Tawuran 2 Kelompok Pemuda di Telluwanua, Petugas Temukan Peluncur saat Penyisiran

  • Perjuangan Seorang Ibu Nuraeni Melahirkan Bayi Kembar Lima

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat