kievskiy.org

Pilrek Tak Jelas, BEM Kema Unpad Laporkan MWA ke Ombudsman

KAMPUS Unpad Bandung.*/DOK. PR
KAMPUS Unpad Bandung.*/DOK. PR

BANDUNG, (PR).- Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran dilaporkan ke Ombudsman Jawa Barat atas dugaan maladministrasi. Pelaporan dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) Unpad.

MWA baru menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman terkait prosedur pengaduan masyarakat, mengenai Pemilihan Rektor Unpad 2019-2024 setelah tiga bulan berselang. Akibatnya, pemilihan rektor semakin tidak jelas.

Wakil Ketua Departemen Kajian Strategis BEM Kema Unpad Ilham Fajar Septian mengatakan, Ombudsman RI telah mengeluarkan rekomendasi pada Oktober 2018. Namun MWA baru membuka pengaduan masyarakat pada 1-8 Februari 2019.

Pengaduan itu kemudian diverifikasi pada 9-15 Fabruari 2019. Tanggal tersebut, menurut Fajar, sudah mundur dari kesepakatan MWA sebelumnya. Seharusnya pengaduan masyarakat sudah selesai akhir Januari.

Pada jadwal tahapan yang baru, kata Fajar, belum ada kepastian tanggal berapa pemilihan rektor akan digelar. "Tidak ada kepastian kapan Rektor Unpad akan terpilih," kata Ilham saat dihubungi “PR”, Kamis 21 Februari 2019.

Menurut BEM Kema Unpad, penetapan tahapan ini telah melanggar Statuta Unpad. "Menurut Statuta, rektor baru harus sudah terpilih tiga bulan sebelum masa jabatan rektor habis. Masa jabatan rektor habis 13 April 2019, seharusnya rektor baru sudah terpilih 13 Januari," katanya.

Hal inilah yang mendorong BEM Kema Unpad melaporkan MWA ke Ombudsman Jabar. "Lapran sudah diterima, menurut Ombudsman Jabar yang menerima kami, laporan ini akan dikoordinasikan dengan Ombudsman RI. Apakah hal ini masih ada kaitan dengan laporan sebelumnya atau tidak," tuturnya.

BEM Kema Unpad khawatir, jika sampai 13 April belum juga ada rektor terpilih, maka Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan menunjuk Pelaksana Tugas Rektor. "Penunjukan Plt Rektor tidak sesuai dengan Statuta Unpad. Dengan adanya Plt Rektor pun, Unpad akan kesulitan sebab Plt tidak akan bisa mengambil kebijakan strategis untuk lembaganya," ujar Fajar.

Dihubungi terpisah, anggota MWA Unpad Siti Karlina mengatakan, semua pengaduan masyarakat yang diterima MWA akan dibawa ke Sidang Pleno MWA Unpad yang akan digelar Jumat 22 Februari 2019. Pembahasan di rapat pleno itu dilakukan setelah MWA memverifikasi dan rekapitulasi aduan yang masuk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat