kievskiy.org

Panitia PPDB Dilarang Pungut Dana dari Orangtua Siswa

 BUPATI Pangandaran, H. Jeje Wiradinata.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
BUPATI Pangandaran, H. Jeje Wiradinata.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN

PANGANDARAN,(PR).- Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata melarang keras adanya pungutan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pangandaran.

"Engga boleh ada pungutan, lah," tegas Jeje, Senin, 17 Juni 2019.

Menurut Jeje, jika ada masalah yang mengharuskan memungut biaya dari siswa, Bupati mengharapkan untuk memusyawarahkan dengan pihak pemerintah.

"Kalau ada permasalahan tentang biaya, ya, kita ngobrol di antara kita. Kalau dipandang indek yang Rp 1,2 juta persiswa yang di SMA ini belum terpenuhi mari kita ngobrol," ujarnya.

Bahkan dirinya mewanti-wanti agar semua sekolah jangan ada pungutan-pungutan yang membebani siswa dan orangtua siswa.

"Tidak boleh ada pungutan-pungutan kepada orangtua siswa ataupun siswa," harapnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua PGRI Kab. Pangandaran, Undang Kosasih mengatakan, untuk PPDB tidak ada pungutan, dirinya mengikuti arahan dari pihak pemerintah Kabupaten Pangandaran.

"Sama sekali tidak ada pungutan, sudah berjalan sejak kebijakan Pak Bupati dikeluarkan, kebijakan beliau kita dukung," ujarnya kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Kusnadi.

Menurut Undang, dirinya dan jajarannya konsisten untuk menjalankannya. "Kalau untuk SMA Khususnya di Pangandaran itu sudah konsisten berjalan sudah sesuai dengan  keinginan Pemda," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat