kievskiy.org

Disiapkan Rp16,7 Triliun, Sekolah-sekolah Rusak Akan Diperbaiki dengan Dana Alokasi Khusus 2020

SISWA-siswi SD Negeri Roda, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sedang belajar di ruangan dengan kondisi rusak dan disekat oleh gorden karena sebagian ruangannya dipakai untuk kantor tata usaha, Selasa, 30 Juli 2019. Berada di tengah Kota Bogor, satu-satunya SDN di Kelurahan Babakan Pasar itu luput dari perhatian dan tidak diperbaiki Pemkot Bogor dengan alasan keterbatasan anggaran.*/WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR
SISWA-siswi SD Negeri Roda, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sedang belajar di ruangan dengan kondisi rusak dan disekat oleh gorden karena sebagian ruangannya dipakai untuk kantor tata usaha, Selasa, 30 Juli 2019. Berada di tengah Kota Bogor, satu-satunya SDN di Kelurahan Babakan Pasar itu luput dari perhatian dan tidak diperbaiki Pemkot Bogor dengan alasan keterbatasan anggaran.*/WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR

JAKARTA, (PR).- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan Rp16,7 triliun untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020. Dana tersebut akan disalurkan kepada hampir 50.000 sekolah mulai dari SD hingga SMA/SMK.

Mendikbud, Muhadjir Effendy, mengatakan, penggunaan DAK harus tepat guna dan tepat sasaran. Penggunaan DAK  harus berkesinambungan bagi satuan pendidikan yang membutuhkan. Sekolah yang sudah memiliki infrastruktur fisik yang bagus tidak diberi lagi DAK.

"DAK bukan untuk sekolah yang sudah bagus, atau sekolah yang agak bagus menjadi bagus. Tetapi bantulah sekolah yang sangat jelek dan dibikin menjadi sangat bagus,” kata Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.

Ia menyatakan, penyaluran DAK diprioritaskan bagi sekolah yang berada di pinggiran dan terpencil. Selain untuk membangun atau memperbaiki unit kelas rusak, dana tersebut juga untuk mendukung digitalisasi sekolah.

"Karena itu, dananya fokus, jangan diecer. Kalau fokus ke satu sekolah yang membutuhkan, bisa itu. Itu membangun dari pinggiran, dimulai dari yang paling parah, paling jelek, menjadi bagus," ujarnya.

Ia pun menyatakan, digitalisasi sekolah menjadi sangat penting untuk pemerataan kualitas pendidikan. Dengan digitalisasi, semua sekolah di pinggiran bisa mengakses informasi berbasis dalam jaringan yang disediakan Kemendikbud. ”Implikasinya, pelatihan guru untuk bisa mengajar siswa yang berbasis daring," katanya. 

DAK dialokasikan berdasarkan usulan kebutuhan daerah

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, mengatakan, penyaluran dan peruntukan DAK sudah dirapatkan dengan pemerintah daerah. Agar tepat sasaran dan tepat guna, Kemendikbud juga sudah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi usulan DAK fisik bidang pendidikan.

Ia mengungkapkan, masih ada program strategis nasional yang belum bisa dikerjakan oleh pemda sehingga diakomodasi  melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Diwujudkan melalui dana transfer daerah, dalam hal ini melalui DAK," ujar Didik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat