kievskiy.org

Pemda Harus Laksanakan Tata Kelola Pemajuan Kebudayaan

ILUSTRASI.*/ANTARA
ILUSTRASI.*/ANTARA

BANDUNG, (PR).- Pemerintah daerah harus ikut melaksanakan tata kelola pemajuan kebudayaan Indonesia. Tata kelola ini diperlukan agar pembangunan kebudayaan mempunyai arah dan fokus yang jelas.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan bermaksud membuat tata kelola yang lebih sistematis. Apalagi Indonesia kaya akan budaya daerah yang belum seluruhnya terinventaris dengan baik. 

"Dengan regulasi ini membuat budaya bisa solid dan bisa dikelola," kata Hilmar saat menjadi pembicara di Seminar Nasional Pemajuan Kebudayaan di Tengah Peradaban Peradaban Dunia di Hotel Grand Pasundan, Bandung, Kamis, 15 Agustus 2019.

Ia menjelaskan, skema tata kelola kebudayaan itu terdiri dari perlindungan, pengembangan, pemanfaatan , dan pembinaan budaya. Perlindungan yang dilakukan berupa pencatatan, tidak hanya produk budaya suatu daerah, tetapi juga pelaku atau komunitas yang ada di suatu daerah.

"Untuk pertama kalinya kita melakukan penataan dari nol," ujar Hilmar.

Sampai saat ini sudah ada 350 kabupaten/kota yang melaporkan budayanya. Warisan tak benda yang sudah tercatat antara lain 10.533 cagar budaya, 4.521 tradisi lisan, 7.444 pengatahuan tradisional, 3.800 permainan rakyat, dan 8.224 jenis kesenian.

Saat ini telah tercatat 21.406 lembaga kebudayaan. Selain itu, terdapat 6.936 sarana dan prasarana kebudayaan milik pemerintah dan 12.177 milik swasta.

"Kalau sudah dicatat, maka dilihat mana yang bisa dikembangkan secara nasional. Selanjutnya agar bisa dimanfaatkan, baik sebagai identitas, ketahanan budaya, kesejahteraan ekonomi, dan menguatkan posisi di internasional," tutur Hilmar.

Strategi lain yang ditempuh pemerintah untuk pemajuan kebudayaan ini dilakukan melalui Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) yang diluncurkan pada 2019. IPK disun berdasar delapan dimensi untuk mengukur kemajuan pembangunan kebudayaan di Indonesia. Delapan dimensi itu antara lain ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, kebebasan ekspresi, literasi, gender, dan tata kelola. IPK diharapkan bisa digunakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • budaya

  • Hilmar Farid

  • kebudayaan

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • 10 Manfaat Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Jangan Sampai Menyesal!

  • 10 Ide Kegiatan MPLS SD 2024, Seru dan Interaktif bagi Calon Siswa Baru

  • Merawat Kearifan Lokal di Sekolah Adat Pesinauan Komunitas Osing Banyuwangi

  • 100 Teka-teki MPLS dan Artinya, Jangan Sampai Salah Tebak

  • Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Beasiswa PMDSU 2024

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Olly Dondokambey Tetap Sosialisasi Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut, Ini Alasannya

  • Khofifah: Angka Kemiskinan di Jawa Timur Turun Signifikan, Capai Sejarah Terendah 9,79 Persen

  • Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Dua Lokasi

  • Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi

  • Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat