kievskiy.org

Pemerintah Belum Prioritaskan Tenaga Nuklir

ILUSTRASI pembangkir nuklir.*/ANTARA/PR
ILUSTRASI pembangkir nuklir.*/ANTARA/PR

BANDUNG, (PR).- Pemerintah belum prioritaskan tenaga nuklir sebagai sumber energi. Regulasi yang ada saat ini masih menempatkan tenaga nuklir sebagai alternatif sumber energi terakhir.

Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) memproyeksikan energi baru terbarukan bisa mencapai 23 persen pada 2025, dan meningkat menjadi 31 persen pada 2050. Angka itu sulit tercapai, mengingat pertumbuhan eknomi Indonesia meleset dari angka 7 persen yang jadi landasan proyeksi itu.

Sementara produksi listrik Indonesia masih jauh di bawah negara tetangga. Indonesia baru bisa menghasilkan 1.000 KWH per kapita. Sementara Malaysia sudah mencapai 3.000 KWH per kapita, Singapura bahkan sudah mencapai 10.000 KWH per kapita.

Staf Ahli Menteri Bidang Relevansi dan Produktivitas Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Agus Puji Prasetyono mengatakan, produksi listrik sulit ditingkatkan jika masih alergi pada PLTN. "Kita alergi membangun PLTN. PLTN masih jadi pilihan terakhir. Pemerintah bisa mengubah itu dengan mendorong sehingga PLTN dipandang sebagai pilihan yang sama," ujarnya.

Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran R.A. Gusman Catur Siswandi mengatakan, saat ini regulasi pemanfaatan tenaga nuklir diatur di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Setelah dua dekade, situasi telah berkembang pesat sehingga regulasi itu perlu direvisi. "Revisi ini masih berjalan, Mudah-mudahan kami bisa berkontribusi dalam penyempurnaan regulasi itu," katanya.

Soal pemanfaatan nuklir sendiri, dalam regulasi itu disebutkan, nuklir bukanlah prioritas. Nuklir masih jadi alternatif sumber energi terakhir. "Regulasinya harus jelas. Apalagi anggapan umum soal nuklir itu soal aman atau tidak," ujarnya.

Ia menambahkan, Indonesia juga harus mengantisipasi regulasi itu agar selaras dengan internasional. Seminar Keselamatan Nuklir 2019 diharapkan mampu melahirkan pemikiran baru dalam regulasi pemanfaatan nuklir ini. 

Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Jazi Eko Istiyanto mengatakan, keberadaan BAPETEN menjadi unsur penting yang memastikan penggunaan nuklir aman di Indonesia. BAPETEN mengawasi penggunaan nuklir secara baik dan benar serta hanya digunakan untuk tujuan damai demi kesejahteraan masyarakat. 

Selama ini tenaga nuklir sudah digunakan untuk keperluan kedokteran dan agrikultur. "Nuklir itu aman karena ada BEPETEN," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat