kievskiy.org

Bangunan SDN Cisabuk Sulit Dijadikan SMA/SMK

LAHAN SDN Cisabuk dimanfaatkan warga setempat untuk ditanami sayuran.*/HANDRI HANDRIANSYAH/PR
LAHAN SDN Cisabuk dimanfaatkan warga setempat untuk ditanami sayuran.*/HANDRI HANDRIANSYAH/PR

SOREANG, (PR).- Minimnya jumlah siswa tidak memungkinkan eks bangunan SDN Cisabuk, Desa Santosa, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung difungsikan menjadi SMA/SMK. Oleh karena itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung kini memanfaatkan bangunan tersebut untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Kepala Bidang Pandidikan Non Formal dan Informal pada Disdik Kabupaten Bandung Junjunan mengatakan, pihaknya sudah pernah menyampaikan aspirasi warga untuk menjadikan bangunan SDN Cisabuk sebagai SMK. "Namun hasil kajian dari Disdik Jawa Barat saat ini belum memungkinkan untuk dijadikan SMK atau SMA karena kuota siswanya belum memenuhi syarat," ujarnya saat dihubungi Minggu 1 September 2019.

Menurut Junjunan, syarat minimal pendirian sebuah SMA/SMK adalah keberadaan siswa yang jumlahnya minimal memenuhi kuota tiga rombongan belajar. Artinya paling sedikit harus ada lebih dari 90 siswa agar SMA/SMK layak didirikan.

Meskipun demikian, kata Junjunan, Disdik Provinsi masih terus mengkaji kemungkinan untuk memanfaatkan bangunan eks SDN Cisabuk menjadi SMA/SMK. Sambil menunggu terpenuhinya persyaratan kuota, Disdik Kabupaten Bandung sejak tiga bulan lalu telah memanfaatkan bangunan tersebut untuk PKBM Paket B dan C.

"Alhamdulillah jumlah siswa Paket C pun mencapai 70 orang. Saat ini mereka menggunakan satu blok bangunan SDN Cisabuk. Untuk Blok yang satu lagi rencananya akan kami jadikan rumah singgah karena banyak siswa yang rumahnya jauh dari lokasi PKBM," tutur Junjunan.

Dengan pemanfaatan tersebut, Junjunan menegaskan bahwa pemeliharaan bangunan eks SDN Cisabuk tersebut sudah menjadi tanggung jawab lembaga PKBM yang menggunakannya. Hal itu diharapkan bisa mengurangi degradasi kualitas bangunan seperti yang terjadi setelah SDN Cisabuk dimerger dengan SDN Santosa sejak tiga tahun lalu.

Tidak terpelihara

Junjunan mengakui jika sejak dimerger, eks bangunan SDN Cisabuk selama ini memang tidak terpelihara. Soalnya Disdik memang tak memiliki anggaran untuk pemeliharaan karena sudah tak ada lagi siswa yang guru yang melakukan aktivitas di bangunan tersebut.

Ia pun tak menampik jika aktivits warga yang menanam kubis di lapangan dan lahan kosong lain di sekitar bangunan SD itu di luar dugaan pihaknya. Namun ia mengambil hikmah setidaknya aktivitas perkebunan itu membuat tanah di sekitar bangunan menjadi gambut dan ditumbuhi tanaman liar yang justru merusak bangunan.

Ke depan, Junjunan menegaskan bahwa kebun warga tersebut akan ditata ulang agar lebih teratur dan tidak menutup akses menuju bangunan utama. Soalnya PKBM pun akan memanfaatkannya sebagai kebun percobaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat