kievskiy.org

MWA Unpad Akan Melayani Pengaduan Terkait Calon Rektor

null
null

BANDUNG, (PR).- Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran membuka layanan pengaduan atas calon rektor Unpad periode 2019-2024. Aduan diterima paling lambat Kamis 26 September 2019, pukul 16.00.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Unpad periode 2019-2024 Soni A. Nulhaqim menjelaskan, PPR akan menerima dan menghimpun pengaduan tersebut. Selanjutnya aduan akan diserahkan ke MWA untuk ditindaklanjuti.

"Pengaduan harus mengikuti prosedur," kata Soni kepada PR, Senin 23 September 2019.

Ia mengatakan, pengaduan bisa dikirimkan lewat tiga saluran, yaitu email ppr2019@unpad.ac.id, website pilrek.unpad.ac.id/pengaduan, atau dikirimkan lewat surat ke Sekretariat PPR Jalan Cimandiri nomor 14 Bandung pada jam kerja pukul 08.00-16.00. Masyarakat yang akan mengadukan calon rektor Unpad harus menyertakan identitasnya, lengkap dengan NIK, alamat email, dan tempat tinggal. Pengaduan harus dilampiri salinan identitas pengadu dan bukti pendukung pengaduan. Pengaduan yang memenuhi syarat akan ditindaklanjuti MWA sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemilihan.

"Di samping hal itu, MWA akan melakukan penelusuran rekam jejak calon rektor Unpad, meliputi aspek keuangan, media sosial, radikalisme, dan terorisme. Selanjutnya MWA meminta lembaga asesmen profesional untuk menilai kompetensi manajerial Calon Rektor," ucapnya.

Keenam calon rektor Unpad telah dikumpulkan untuk mendapat penjelasan terkait penilaian yang dilakukan. Sebagai kelengkapan persyaratan, calon rektor Unpad diminta menyerahkan salinan Kartu Keluarga, salinan buku tabungan yang memuat nomor rekening keluarga (calon rektor, suami/istri, anak yang masih dalam tanggungan), media sosial Calon Rektor (Facebook, Twitter, Instagram, dll).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat