kievskiy.org

Ganjar Kurnia: Indonesia Darurat Bahasa

ILUSTRASI.*/ANTARA
ILUSTRASI.*/ANTARA

BANDUNG, (PR).- Budayawan Sunda yang juga Rektor ke-10 Universitas Padjadjaran Ganjar Kurnia menilai, saat ini Indonesia sudah mengalami darurat bahasa. Tak hanya masyarakat dan instansi swasta, pemerintah, sekolah, dan perguruan tinggi lebih memilih menggunakan istilah asing. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia bisa memperbaiki keadaan ini selama dilaksanakan secara konsisten.

"Kalau (Perpres) nanti dilaksanakan akan sangat bagus. Karena menurut saya saat ini kita dalam keadaan darurat bahasa," kata Ganjar kepada PR, Jumat, 11 Oktober 2019.

Ia dibuat geram dengan banyaknya penggunaan istilah asing. Ganjar mencatat sedikitnya di Bandung Raya terdapat 64 perumahan yang namanya menggunakan bahasa asing. Setidaknya 41 nama perumahan seluruhnya menggunakan bahasa asing, 19 nama perumahan menggabungan nama daerah dan bahasa asing, sekitar 5 perumahan menggabungkan Bahasa Indonesia dengan bahasa asing, dan 11 nama perumahan menggunakan nama kota di luar negeri.

Ia juga mencatat, setidaknya ada 29 nama nama pusat perbelanjaan dan 11 tempat wisata berbahasa asing. Belum lagi istilah-istilah asing yang sering digunakan seperti car free day, CEO, LRT, bus way, dan sebagainya.

"Ini kalau tidak ditertibkan, kita suatu saat seperti tidak seperti di Indonesia lagi," katanya.

Ia mengatakan, pengelola membuat mitos yang meyakini bahasa asing itu untuk menarik minat pembeli. "Tapi ada komplek yang tidak menggunakan Bahasa Inggris, kalau laku ya laku saja," katanya.

Secara sosiologis, penggunaan bahasa asing menimbulkan kesenjangan yang mendikotomi orang komplek dan orang kampung. "Nama-nama tempat ini toponimi kan, itu menjadi penciri keindonesiaan. Bahwa dengan nama itu kita sedang di Indonesia, di Bandung, tatar Sunda. Kalau nama itu tidak ada, sebetulnya kita tidak di Indonesia lagi. Saya berfikir negatif, jangan-jangan ini salah satu langkah penjajahan terselubung melalui bahasa," tuturnya.

Ganjar menilai, pemerintah juga tidak bertanggung jawab lantaran latah menggunakan istilah asing. Di Bandung saja, kata dia, banyak program, kebijakan, maupun gedung pemerintah yang dinamai dengan bahasa asing. Misalnya saya Bandung Command Center, Bandung Creative Hub, Bandung Culinary Night, car free day, car free night, dan sebagainya.

Institusi sekolah dan perguruan tinggi juga gemar menggunakan bahasa asing. Meski di statuta perguruan tinggi disebut menggunakan bahasa resmi Bahasa Indonesia, kegiatan yang dilakukan di Indonesia dengan peserta orang Indonesia justru diberi nama dengan istilah asing. "Di kampung yang sepi saya menemukan tulisan di depan sekolah, slow down," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat