kievskiy.org

Akhirnya Kemendikbud Mulai Buka Pendaftaran KIP Kuliah pada 21 Februari 2020

Perkuliahan.*/DOK. PR
Perkuliahan.*/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah pada 21 Februari 2020. Namun demikian, peraturan menteri yang mengatur mengenainya masih belum keluar hingga kini.

Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Paristiyanti Nurwadani mengatakan tentang rencana pendaftaran KIP Kuliah yang akan dibuka pada 21 Februari 2020. Ia menyebutkan, pendaftaran akan dibuka bagi 400 orang.

“Saya sudah dapat arahan dari Pak Dirjen Prof. Nizam dan sekjen, tanggal 21 sambil paralel menunggu Permen KIP Kuliah supaya adik-adik bisa mendapatkan nomor registrasi,” katanya di sela-sela sosialisasi dan diskusi kebijakan "Kampus Merdeka" di Universitas Sahid, Jakarta Selatan, Senin 17 Februari 2020.

Baca Juga: Seorang Jurnalis Tiongkok Menghilang, Setelah Bagikan Informasi Mengenai Kondisi di Wuhan

Ia mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk mengakomodasi calon mahasiswa yang berpotensi akademik, tetapi kurang mampu secara ekonomi. Terlebih lagi pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sudah dibuka dan proses menuju Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) juga sudah dimulai.

Mengenai pengerjaan Permen secara paralel, ia mengatakan, Kemendikbud tengah mengupayakan agar peraturan yang mengatur tentang KIP Kuliah itu segera terbit. Komunikasi yang intensif dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikatakannya terus berjalan. Menurutnya, masih ada beberapa hal yang dikaji bersama Kemenkumham.

“Ini kami kerjasama dengan Kemenkumham agak lebih ngebut menyelesaikan KIP Kuliah. Saya yakin tidak lama lagi,” katanya.

Baca Juga: Stasiun Sarinah di Jakarta Berganti Nama, Direktur MRT Jelaskan Alasannya

Ia menambahkan, Kemenkumham telah banyak membantu Kemendikbud mengenai regulasi.

“Mereka sangat membantu kami. Mereka membantu kita menyiapkan 4 Permendikbud,” katanya.

Ia menuturkan, semua mahasiswa bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah. Baik itu yang sudah memiliki KIP Sekolah maupun Kartu Keluarga Sejahtera, maupun calon mahasiswa yang belum mempunyainya. Mereka dikatakannya tetap bisa mendaftar dengan melengkapi syarat yang diperlukan.

Baca Juga: Bamsoet: Perlu Edukasi Politik Agar Rakyat Tidak Salah Pilih Pemimpin

"Dengan dokumen valid, nanti akan divalidasi oleh perguruan tinggi apa memang betul kurang mampu, berpotensi akademik," kata Paris.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bila KIP Kuliah akan dialokasikan kepada 818 mahasiswa. Jumlah itu termasuk dengan mahasiswa yang masuk ke dalam program Bidik Misi.

Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah adalah Rp 12,4 triliun. Anggaran tersebut dimasukkan dalam Rancangan APBN 2020.

Baca Juga: Kurir McDonald's di Tiongkok Bawa Kartu Suhu Tubuh, untuk Buktikan Bebas dari Virus Corona

Pemerintah awalnya menggelontorkan anggaran sekitar Rp 4,8 triliun untuk program beasiswa bidik misi kepada calon mahasiswa di dalam negeri. Anggaran itu diberikan untuk membiayai kebutuhan pendidikan perguruan tinggi bagi 360 ribu mahasiswa.

Namun, dalam rangka perluasan program KIP Kuliah, alokasi anggaran ditambah sebesar Rp 7,6 triliun. Penambahan anggaran itu diproyeksikan untuk membiayai kebutuhan dana pendidikan bagi 420 ribu mahasiswa.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat