kievskiy.org

8 Program Kampus Merdeka, Mahasiswa Bisa Merancang Proyek Start up

Ilustrasi Kampus.*
Ilustrasi Kampus.* /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Terdapat delapan program yang bisa dilaksanakan oleh perguruan tinggi dalam mengimplementasikan kebijakan Kampus Merdeka.

Ke delapan program itu adalah magang atau praktik kerja, proyek di desa, mengajar di sekolah, pertukaran pelajar, wirausaha, penelitian atau riset, proyek independen, dan proyek kemanusiaan.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengatakan, program itu merupakan upaya pemberian hak kepada mahasiswa untuk berkreasi selama 3 semester di luar prodi dan perguruan tinggi.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Korea Selatan Meningkat, Kemenlu Terbitkan Imbauan untuk WNI

Pemerintah dikatakannya, berupaya memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk membekali diri dan menyalurkan minat dan bakatnya.  

“Kita tidak ingin mengekang kreativitas mahasiswa sehingga mereka bisa merdeka untuk menemukan potensi dan mengembangkan diri,” ujar Nizam, Senin, 24 Februari 2020.

Selain itu, kebijakan ini juga mendorong perguruan tinggi untuk selalu adaptif terhadap perkembangan dunia nyata, salah satu upayanya dengan mengintensifkan interaksi antara perguruan tinggi dengan industri.

Baca Juga: Pabrik Terbakar di Kawasan Cibaligo Kota Cimahi, Satu Pekerja Sempat Kehabisan Oksigen dan Kerugian Ditaksir Rp 3 Miliar

Industri merupakan partner perguruan tinggi dalam menyiapkan lulusan yang profesional dan lebih tanggap dengan permasalahan di lapangan.

Terkait dengan delapan program itu, ia mengatakan, program pertama seperti magang dirancang sebagai bagian untuk kompetensi lulusan. Selama pelaksanaan magang, mahasiswa dibimbing dan didampingi dosen sebagai fasilitator.

“Dosen bertanggung jawab melaksanakan asesment untuk memastikan kompetensi yang harus dimiliki mahasiswa tercapai,” katanya.

Baca Juga: Ratusan Orang di Diamond Princess Terinfeksi COVID-19, Ahli Ungkapkan Alasan Penularannya Lebih Cepat di Kapal Pesiar

Kedua, terkait program proyek desa, ia mengatakan, program ini bertujuan untuk membantu masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil untuk mengembangkan perekonomiannya atau pengembangan infrastruktur di wilayah tersebut.

Saat ini terdapat sekitar 78.000 desa di Indonesia yang menerima bantuan Dana Desa. Selama ini tingkat efisiensi penggunaan Dana Desa untuk pembangunan perekonomian dan sosial harus dioptimalkan.

Perguruan tinggi diharapkan dapat berperan melakukan pendampingan dan pemberdayaan masayarakat desa melalui pemanfaatan Dana Desa yang efektif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat