kievskiy.org

Program Diklat Harus Bisa Beradaptasi dengan Era New Normal

NEW normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktifitas normal, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus.
NEW normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktifitas normal, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus. /Dok

PIKIRAN RAKYAT - INDONESIA memasuki keadaan new normal di mana kebiasaan lama dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan tidak bisa lagi menjadi patokan. Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai penyesuaian pada era new normal saat ini.

Dalam konteks demikian, e-learning sebagai pendukung proses pembelajaran sejatinya juga dapat diterapkan dalam program pendidikan dan pelatihan atau diklat. E-learning memiliki keunggulan-keunggulan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pendidikan & latihan diklat pada era new normal.

Demikian disampaikan praktisi dan pakar manajemen pembelajaran Djadja Ahmad Sardjana dalam perbincangan di Bandung, akhir pekan lalu. Pada Senin 15 Juni 2020 ini, Sekolah Tinggi Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Bandung bekerjasama dengan Dataquest Leverage Indonesia menggelar Webinar dan Bedah Buku bertajuk “Perencanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Diklat” yang ditulis Prof Dr Sedarmayanti (Guru Besar Unitomo dan dosen STA LAN Bandung) dan Drs Sabar Gunawan, MA (dosen STIA LAN).

Baca Juga: Lima Orang Sembuh, Pasien Positif Covid-19 di Purwakarta Tinggal Seorang

“New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktifitas normal, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus.  New normal dengan menerapkan protokol kesehatan bukan berarti kembali hidup dalam keadaan sebelum pandemi terjadi,” ungkap Djadja.

Ia menambahkan, proses diklat yang dijalankan berbagai lembaga atau organisasi, terutama lembaga pemerintah, juga dapat beradaptasi dengan era now normal.  “Diklat memiliki tujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika sesuai dengan kebutuhan instansi atau institusi. Dengan diklat diharapkan tercipta aparatur atau staf yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Baca Juga: Jembatan Lama Ambruk akibat Longsor, Pembangunan Jembatan Darurat Desa Bugel Tasikmalaya Rampung

Di sisi lain, ia menambahkan, diklat bertujuan untuk memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang beorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat. Pada akhirnya, peningkatan kualitas aparatur melalui diklat bertujuan untuk dapat menciptakan pemerintahan yang baik (good governance).

“Namun demikian, sistem dklat yang banyak dilakukan saat ini memiliki beberapa kelemahan. Diklat yang ada baru berfokus pada diklat penjenjangan (kepemimpinan). Diklat teknis dan fungsional belum ditangani dengan baik. Selain itu, training needs belum dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menghasilkan pola diklat yang sistemik dan berbasis kompetensi,” ungkap Djadja.

Baca Juga: Anies Baswedan Tinjau Kesiapan Pembukaan Ancol di Masa PSBB Transisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat