PIKIRAN RAKYAT – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dalam laman Instagram resminya, memberikan informasi mengenai dokumen persyaratan PPDB apa saja yang harus dipersiapkan.
Dengan mengusung slogan PPDB 2022 ‘Sekolah Merdeka, Jabar Juara’, berikut dokumen persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 yang harus dipersiapkan.
Dokumen persyaratan PPDB umum
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/ Kartu peserta ujian sekolah (Ijazah dapat diserahkan setelah terbit/tanggal 16-17 Juni).
Baca Juga: Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO Meski Harga Minyak Goreng Rp17.000
2. Akta kelahiran/Surat keterangan lahir
3. Kartu keluarga (minimal satu tahun)
4. Ktp
5. Buku rapor (semester 1 s.d 5)
6. Surat tanggung jawab mutlak orang tua