kievskiy.org

KIP Kuliah Terancam Dicabut Jika IPK Turun, Begini Penjelasannya

Ilustrasi mahasiswa.
Ilustrasi mahasiswa. /Antara/Dewi Fajriani

PIKIRAN RAKYAT - Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) harus mempertahankan indeks prestasi kumulatifnya (IPK).

Soalnya, apabila IPK turun dua kali berturut-turut, KIPK bisa terancam dicabut.

Daniela Stefany, salah seorang mahasiswi Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta yang memegang KIPK, mengaku, KIPK sangat membantu dalam hal pembiayaan sehari-hari.

Utamanya, apabila tengah ada praktik kuliah yang membutuhkan biaya tidak sedikit.

Baca Juga: KIPK Temukan Perubahan Formasi CPNS

Namun, ia juga waswas karena seiring dengan bantuan KIPK yang diterimanya, ia harus menjaga performa kuliahnya.

”Kalau IPK turun dua kali berturut-turut, itu bisa dicabut KIPK-nya,” kata Daniela pada Selasa, 12 Juli 2022.

Menurut Daniela, perkembangan studi akan terus dipantau oleh pemberi KIPK di kampus. Konseling pun akan dilakukan apabila mahasiswa penerima KIPK menunjukkan gejala penurunan prestasi akademik.

Namun, apabila konseling tetap tidak membawa perubahan, maka KIPK akan dicabut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat