kievskiy.org

Tak Hadir UTBK akibat Pandemi,Peserta Wajib Lapor sebelum Jadwal Ini Sehingga Direlokasi ke Tahap II

Ilustrasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).*
Ilustrasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).* /Pikiran-Rakyat.com/Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri menyediakan jadwal Ujian Tes Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN) alternatif bila peserta tidak bisa ikut tes di lokasi Pusat UTBK pada 5-14 Juli 2020.

Jadwal alternatif itu disediakan bagi peserta yang tidak bisa hadir karena persoalan pandemi virus Corona.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Mohammad Nasih mengatakan, bagi peserta yang tidak bisa hadir dalam tes pada 5-14 Juli 2020 karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, diwajibkan melapor ke Pusat UTBK yang menjadi tempat peserta mengikuti tes, sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru.

Baca Juga: Perintahkan Bantuan Covid-19 Kemenkes Segera Cair, Jokowi: Tunggu Apa Lagi, Anggaran Sudah Ada

Peserta diwajibkan melapor paling lambat pada tanggal 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.

“Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II,” katanya, Senin 29 Juni 2020.

UTBK Tahap II berlangsung pada 20-29 Juli 2020. Nasih menambahkan, peserta yang tidak bisa hadir UTBK tahap II juga disediakan jadwal alternatif lain, yakni pada 29 Juli-2 Agustus 2020. Peserta yang bisa mengikuti UTBK jadwal alternatif ketiga ini harus memenuhi alasan-alasan tertentu, seperti keadaan memaksa/force majeur.

Baca Juga: Face Shield Jadi Tren saat Pandemi Covid-19, Atalia Kamil: Jadi Kesempatan UMKM untuk Memproduksinya

“Misalnya kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian karena bencana, dan sebagainya atau peserta tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat