kievskiy.org

Soal Universitas Muhammadiyah Cirebon, Agas: Di Dalamnya Orang-orang Intelek, Bangunan Tak Punya IMB

 Suasana di Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).
Suasana di Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC). /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi

PIKIRAN RAKYAT - Teka-teki kenapa Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Kampus 2 Watubelah mulai terbuka. Rapat koordinasi DPRD Kabupaten Cirebon dengan OPD terkait dan pihak UMC di gedung dewan juga memanas.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon Sugeng menuding selama ini UMC seperti tidak punya niat untuk menyelesaikan izin.

"Beberapa kali pihak UMC mengurus izin dengan orang yang berbeda beda. Namun hanya sebatas fatwa pengarahan lokasi. Baru kemarin-kemarin datang orang baru lagi minta izin selesai secepatnya," kata Sugeng, Selasa 1 Juli 2020.

Baca Juga: Sebut Deddy Corbuzier Pria Penyayang, Kalina Ocktaranny: Sadar Kita Enggak Sebagai Suami Istri

Sedangkan, Kepala Dinas Pemukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) Agas Sukma Nugraha mengaku prihatin. Alasannya, sekelas UMC yang di dalamnya banyak orang-orang intelek itu bangunannya tidak memiliki IMB. Pihaknya sudah melayangkan teguran sebanyak tiga kali dan saat ini sudah mengajukan surat sanksi kepada bupati.

"Memang dua minggu lalu pihak UMC minta ke saya untuk difasilitasi pembuatan IMB. Kelihatannya UMC belum ada niatan serius menyelesaikan izin. Makanya kami sudah mengirimkan surat kepada bupati agar UMC di berikan sanksi," jelasnya.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Cetak Ulang Kartu UTBK 2020 juga Deadline Pelaporan Peserta Tak Hadir di Tahap I

Penjelasan berbeda diberikan Kasatpol PP Ade Setiadi. Dirinya enggan disalahkan terkait tudingan pihaknya tidak bisa menegakan Perda. Khusus masalah UMC, Ade beralasan sampai saat ini belum menerima rekomendasi penutupan dari DPKPP. Ade meminta semua pihak supaya membaca jelas tupoksi Satpol PP dalam penegakan Perda.

"Kami ini selalu yang terakhir urusan penegakan perda. Tapi kami jangan jadi objek yang selalu disalahkan. Disini saya tegaskan, kami belum mendapatkan rekom penutupan UMC dari DPKPP," terangnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat