PIKIRAN RAKYAT – Saat ini beberapa sekolah di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengaku telah kekurangan guru untuk mengajar.
Melihat hal ini akhirnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengatasi dengan memberikan kebijakan baru terkait tenaga kerja di sekolah.
Disdik mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersilahkan sekolah untuk memberdayakan kembali guru pensiunan agar bisa menutupi kekurangan guru di sekolah masing-masing.
Baca Juga: Jenazah dengan Hasil Negatif Covid-19 Bisa Dipindahkan dari TPU Cikadut, Berikut Persyaratannya
Dalam memberdayakan guru pensiunan tersebut untuk kembali bekerja di sekolah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Diantaranya seperti masih sehat secara jasmani dan rohani serta harus tetap linier dengan bidang keilmuannya.
Hal ini dijelaskan langsung oleh Kepala Disdik Kota Palembang, Ahmad Zulinto.
Baca Juga: 2 Persib Catat 4 Gol dalam Satu Laga, Intip Juga Ketajaman Striker Persija, Bali United dan PSM
“Kalau masih sehat dan bugar, silahkan saja. Tapi jangan dipaksakan kalau sudah tidak produktif lagi,” kata Ahmad Zulinto pada Kamis 2 Juli 2020.