kievskiy.org

Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2023, Catat Syarat yang Harus Disiapkan

Kartu Indonesia Pintar.
Kartu Indonesia Pintar. /Kemdikbud

PIKIRAN RAKYAT – Seleksi masuk perguruan tinggi (PT) menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2023 telah dibuka. Pemerintah berkomitmen untuk mencerdaskan bangsa dengan memberikan bantuan dana untuk bisa berkuliah.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 pada 14 Februari 2023. Bantuan ini ditujukan bagi murid sekola menengah atas (SMA) dan sederajat yang tidak mampu secara ekonomi agar bisa menempuh pendidikan tinggi.

KIP Kuliah Merdeka 2023 merupakan sebagai bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Pendaftar KIP Kuliah meningkat setiap tahunnya, pemerintah juga mempebanyak kuota KIP Kuliah ini.

“KIP Kuliah adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi ,” kata keterangan di website resmi KIP Kuliah.

Baca Juga: KIP Kuliah Digital Diluncurkan, Cegah Isu Bantuan Mahasiswa Dipalak Oknum

Siswa yang memperoleh KIP Kuliah ini biasanya melalui seluruh jalur seleksi masuk perguruan tinggi. Seleksi tersebut di antaranya Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Bagi siswa yang ingin mendapatkan KIP Kuliah haruslah siswa SMA sederajat yang lulus atau akan lulu pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa juga harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Selain itu, siswa juga aris memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Siswa juga wajib memiliki alamat email yang valid dan sesuai dengan data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Siswa yang kurang mampu dan baru lulus di tahun berjalan harus mempunyai kartu KIP atau memeiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat