kievskiy.org

Skripsi Ditiadakan: Tak Berdampak jika Mutu Pendidikan Tinggi Stagnan

Ilustrasi - skripsi
Ilustrasi - skripsi /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Peniadaan kewajiban skripsi harus dibarengi dengan penguatan mutu pendidikan yang lebih baik. Tanpa adanya akselerasi perbaikan mutu pendidikan, peniadaan kewajiban skripsi tidak akan berdampak signifikan dalam mengurai masalah pendidikan di Indonesia.

Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengatakan, persoalan tugas akhir di perguruan tinggi berkaitan dengan otonomi kampus. Berangkat dari hal tersebut, perguruan tinggi harus memiliki pengetahuan akan arah spesialisasinya, apakah akan bergerak ke riset atau vokasi.

“Kampus itu punya otonomi kampus. Jadi, kampus nanti menerapkan, tadi kami, saya sendiri mengusulkan bahwa kampus harus punya tipe-tipe yang spesialisasi apa, mau universitas riset, (atau) universitas vokasi, jadi harus jelas. Kampus pun juga harus menerapkan visi misinya," kata dia dalam keterangan pers, Kamis, 14 September 2023.

Menurutnya, otonomi kampus dapat dimaknai dengan perguruan tinggi tersebut memperoleh kebebasan sekaligus tanggung jawab untuk mengatur kebijakan dan mengambil keputusan terkait kurikulum, metode pengajaran, pengelolaan sumber daya, dan evaluasi pendidikan. Oleh sebab itu, Himma menilai, keberhasilan implementasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 sesungguhnya berada pada para petinggi kampus.

Baca Juga: Skripsi, Tesis, dan Disertasi dalam Kebijakan

“Dengan ada visi misi (kampus) yang jelas maka jurusan dan spesialisasinya yang dibuka juga jelas. Jangan nanti kampus berdiri, jurusan tertentu malah semakin jenuh (terlalu banyak mahasiswa) gitu ya," katanya.

Ia mengatakan, saat ini banyak orang yang menempuh jalur pendidikan dengan tujuan asal mendapatkan gelar. Namun, jurusan yang dipilihnya itu pada dasarnya sudah jenuh. Hasilnya, para lulusan prodi yang bersangkutan nantinya sulit terserap di dunia kerja setelah lulus.

Sementara itu, Sesditjen Diktiristek Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan, peniadaan kewajiban karya tulis ilmiah sebagai syarat lulus mahasiswa tidak akan mengganggu penerapan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Maka dari itu, dirinya meminta para petinggi di seluruh perguruan tinggi agar merumuskan peraturan dan kebijakan guna perbaikan mutu kampus.

Menurutnya, kewajiban tersebut bukan berarti pemerintah ingin menurunkan standar kompetensi lulusan. Namun, memberikan fleksibilitas kepada kampus untuk merancang tridarmanya secara lebih otonom.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat