kievskiy.org

Skripsi oh Skripsi: Momok atau Momen Pembelajaran?

Ilustrasi skripsi.
Ilustrasi skripsi. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Dalam buku Tebak-tebakan Komplit yang ditulis Zaki Ahsan (2008), ada soal tebakan menarik. Buah apa yang ditakutkan mahasiswa? Jawabannya adalah blimbingan skripsi yang merupakan plesetan dari bimbingan skripsi.

Puncak pencapaian mahasiswa program sarjana adalah mampu menyelesaikan skripsinya. Skripsi merupakan suatu karya tulis ilmiah yang disusun oleh mahasiswa dan dibimbing oleh dosen pembimbing sebagai syarat mencapai gelar akademik ‘sarjana’. Ada aturan-aturan tertentu untuk menyelesaikan skripsi, baik dari segi kepenulisannya.

Dalam skripsi itu pula, mahasiswa harus berpikir ilmiah dan logis mengenai suatu fenomena tertentu dan menyajikannya secara terstruktur dan sistematis.

Kamus Besar Bahasa Indonesia menguraikan skripsi sebagai karya ilmiah yang wajib ditulis oleh mahasiswa sebagai bagian dari persyaratan dalam menyelesaikan pendidikan akademisnya. Drs. Jarwanto (1992), skripsi adalah sebagai sebuah karya ilmiah yang disusun oleh seorang mahasiswa program sarjana dari hasil-hasil penelitiannya atas dasar analisis data primer dan teknik analisis data sekunder.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Kritik agar Tak Manipulatif dan Otoriter

Sejak dahulu, skripsi memang jadi momok bagi para mahasiswa. Namun, setiap mahasiswa harus melewati proses tersebut untuk mencapai kelulusan. Apalagi jika dosen pembimbingnya dikenal 'killer', susah ditemui, hingga tak jarang menimbulkan keputusasaan bagi mahasiswa. Proses skripsi menjadi lebih menakutkan ketika proses revisi yang begitu banyak dan mengharuskan menguras otak.

Tak sedikit mental para mahasiswa untuk menyelesaikan jalur akhir kelulusan itu pun down. Bahkan, ada juga mahasiswa yang akhirnya menyerah dengan tidak menyelesaikan skripsinya tersebut. Namun ada juga mahasiswa yang mentalnya kuat. Berbagai tantangan itu menjadi cambuk untuk segera secepatnya menyelesaikan skripsi.

Kebijakan Baru Soal Skripsi

Belum lama ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, resmi tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat utama kelulusan mahasiswa S1 dan D4 (sarjana terapan). Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Syarat kelulusan akan diserahkan kepada masing-masing kepala program studi (kaprodi) di perguruan tinggi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat