kievskiy.org

Maba UI 2020 Diminta Teken Pakta Integritas, Fadli Zon: Kasihan, Jadi Aktivis Tak Perlu Minta Izin

Melihat Pakta Integritas yang wajib disetujui oleh Mahasiswa Baru UI 2020, politikus sekaligus mantan Ketua DPR RI Fadli Zon turut memberikan komentar.
Melihat Pakta Integritas yang wajib disetujui oleh Mahasiswa Baru UI 2020, politikus sekaligus mantan Ketua DPR RI Fadli Zon turut memberikan komentar. /ANTARA/Feru Lantara

PIKIRAN RAKYAT - Universitas Indonesia (UI) tengah dihebohkan mengenai pakta integritas bagi mahasiswa baru angkatan 2020.

Pasalnya, pakta tersebut menimbulkan perdebatan dan pertentangan karena dianggap mengikat mahasiswa.

Saat ini UI sedang menjalani masa pengenalan bagi para mahasiswa baru angkatan 2020.

Baca Juga: Tiga Tahun Berpacaran, Akhirnya Audi Marissa dan Anthony Xie Resmi Menikah

Akan tetapi, para mahasiswa baru harus menandatangani sebuah Pakta Integritas yang wajib diisi oleh setiap mahasiswa.

Pakta tersebut harus disetujui oleh mahasiswa baru.

Pakta Integritas memiliki 13 klausa yang harus disetujui oleh para mahasiswa baru.

Baca Juga: Hanya karena Diejek saat Main Game, Remaja ini Pukuli Kepala Temannya dengan Palu hingga Tewas

Berikut isi Pakta Integritas yang beredar di media sosial dan wajib ditandatangani oleh mahasiswa baru UI angkatan 2020.

Sebagai mahasiswa UI dan selama menjadi mahasiswa UI, dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab berjanji untuk:

1. Menerapkan 9 nilai-nilai dasar Universtitas Indonesia dalam perilaku sehari-hari

Baca Juga: Gol Tunggal Wilfried Zaha Tundukan Southampton, Hodgson Puji Ketangguhan Crystal Palace

2. Menaati aturan dan tata tertib yang berlaku di Universitas Indonesia, sebagaimana tercantum dalam peraturan rektor tentang organisasi tata dan laksana kemahasiswaan universitas indonesia

3. Menerima dan menjalankan sanksi akademik dan non-akademik ketika melakukan pelanggaran selama menjadi mahasiswa di Universitas Indonesia

4. Menerima dan menjalankan sanksi pidana dan/atau perdata ketika melakukan pelanggaran terhadap hukum positif yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia

Baca Juga: Angka Kematian Covid-19 di Indonesia Masuk Peringkat 15 Besar Dunia, Satu Posisi dibawah Argentina

5. Menerima dan menjalankan sanksi atas segala tindakan, sikap, perkataan dan aktivitas mahasiswa yang mencoreng nama baik pribadi dan institusi Universitas Indonesia di ruang luring dan daring, sesuai peraturan yang berlaku di Universitas Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

6. Memberikan informasi dan data yang sebenar-benarnya sesuai kebutuhan universitas

7. Menjaga harkat dan martabat pribadi, keluarga, dan institusi Universitas Indonesia

Baca Juga: Rilis Lagu Jodo, Dory Harsa Ceritakan Perjalanan Kisah Cintanya Bersama Nella Kharisma

8. Mempersiapkan diri dan menjalankan dengan sungguh-sungguh apabila diminta mewakili Universitas Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbagai program akademik dan non akademik

9. Siap menjaga kesehatan fisik dan mental serta bertanggungjawab secara pribadi jika dikemudian hari mengalami gangguan kesehatan fisik dan/atau mental

10. Tidak terlibat dalam politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara

Baca Juga: Ikut Komentari Kebijakan Anies Soal PSBB Jakarta, Mahfud MD: Salah Tata Kata, Bukan Tata Negara

11. Tidak melaksanakan dan/atau mengikuti kegiatan yang bersifat kaderisasi/orientasi studi/latihan/pertemuan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan yang tidak mendapat izin resmi dari pimpinan fakultas dan/atau pimpinan universitas Indonesia

12. Tidak terlibat dalam tindakan kriminal, sebagai pengguna maupun pengedar minuman keras (miras), narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba)

13. Tidak melakukan aktivitas kekerasan fisik, mental, verbal, non-verbal dan/atau seksual terhadap sivitas akademika dan masyarakat baik secara luring dan daring, serta siap menerima sanksi akademik, non-akademik, pidana dan/atau perdata atas pelanggaran yang dilakukan

Baca Juga: Bisa Hasilkan Bunga dan Buah, Tanaman Hias Aglonema Daun Perak Mulai Jadi Primadona 

Melihat Pakta Integritas yang wajib disetujui oleh Mahasiswa Baru UI 2020, politikus sekaligus mantan Ketua DPR RI Fadli Zon turut memberikan komentar.

Menurut Fadli, untuk menjadi aktivis tidak lah memerlukan izin.

Karena ia beranggap, untuk menjadi aktivis merupakan panggilan sejarah.

Hal tersebut diungkapkannya dalam akun Twitter pribadinya @fadlizon yang diunggah pada Sabtu 12 September 2020.

"Kasihan mahasiswa baru UI. Tapi untuk jadi aktivis tak perlu minta izin. Itu tergantung panggilan sejarah," tulisnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat