kievskiy.org

Apa Beasiswa LPDP Bisa untuk Lanjut S2 di PTN? Simak Penjelasannya

Ilustrasi beasiswa
Ilustrasi beasiswa /Freepik/rawpixel.com

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah membuka beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) untuk 2024. Beasiswa LPDP selama ini identik dengan program kuliah S2 dan S3 di luar negeri.

Lalu, apakah beasiswa LPDP bisa untuk melanjutkan S2 dan S3 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Indonesia? Berikut penjelasannya.

LPDP memiliki program beasiswa reguler atau Regular Scholarsip yang juga dibuka untuk 2024. Beasiswa Reguler adalah beasiswa jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP.

Skema Beasiswa Reguler menawarkan bantuan dana untuk mengejar gelar magister dan doktor, tersedia secara eksklusif untuk WNI, serta mengikuti mekanisme dan prosedur yang ditetapkan oleh LPDP

Skema Beasiswa Reguler LPDP

Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan sebagai berikut:

  1. Program Magister, baik gelar tunggal atau gelar bersama, atau gelar ganda dengan dukungan pendanaan untuk durasi studi maksimum 24 bulan.
  2. Program Doktor, baik single degree maupun joint degree, atau double degree dengan dukungan dana untuk masa studi maksimal 48 bulan.
  3. Peraturan yang berkaitan dengan program Double Degree/Joint Degree secara terpisah diuraikan dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree untuk tahun 2024.

"Pelamar Beasiswa Reguler yang memiliki dan mengunggah LoA (Letter of Acceptance) Tanpa Syarat, wajib memilih satu Perguruan Tinggi Sasaran, baik domestik maupun internasional, dengan LoA Tanpa Syarat masing-masing dan terdaftar dalam daftar LPDP Universitas," kata keterangan resmi LPDP.

Sementara itu, pelamar Beasiswa Reguler tanpa LoA Tanpa Syarat harus memilih tiga Target domestik (PTN) atau internasional di Perguruan tinggi yang terdaftar dalam daftar LPDP Universitas, dengan program yang sifatnya serupa atau terkait.

"Pelamar Beasiswa Reguler memiliki pilihan untuk memilih Universitas Sasaran dan atau program/mata kuliah di luar daftar Universitas Sasaran LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Universitas Sasaran," tutur LPDP.

Mereka harus mengunggah LoA Tanpa Syarat dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Universitas Target yang dipilih memenuhi kriteria berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat