kievskiy.org

Penerima KJMU Dipastikan Dapat Bantuan hingga Akhir Masa Kuliah, Pemadanan Data Terus Akan Berlanjut

Ilustrasi - Heru Budi Hartono memastikan bahwa penerima yang mendapat bantuan KJMU akan mendapat bantuan tersebut hingga akhir masa kuliah.
Ilustrasi - Heru Budi Hartono memastikan bahwa penerima yang mendapat bantuan KJMU akan mendapat bantuan tersebut hingga akhir masa kuliah. /Pemprov DKI Jakarta

PIKIRAN RAKYAT - KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) yang menjadi atensi publik beberapa waktu ke belakang akhirnya memberikan angin segar bagi penerima yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan ini.

Pasalnya, KJMU dipastikan akan biayai mahasiswa yang kurang mampu (penerima yang sebelumnya sudah terdaftar di sistem) untuk tetap mendapat bantuan hingga akhir masa kuliahnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lewat Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan mahasiswa yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima KJMU akan tetap mendapat hak bantuan hingga akhir.

Meskipun begitu, Heru Budi memastikan bahwa pemadanan data terkait penerima KJMU ini akan terus dilakukan seiring dengan berjalannya pemberian bantuan tersebut.

Baca Juga: Anies Soal Polemik Pencabutan KJMU, Pemerintah Bertanggung Jawab Jamin Mahasiswa Lulus Kuliah

"Saya memastikan mereka (penerima bantuan) tetap bisa mendapatkan KJMU. Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah," ucap Heru Budi, dikutip dari ANTARA News.

Pemadanan data penerima KJMU

Heru juga menjelaskan mengapa pemadanan data ini akan terus berlanjut untuk penerima KJMU. Pasalnya ia ingin mahasiswa yang bener-benar mendapatkannya adalah yang kurang mampu.

Jadi jika saat proses pemedanan data dilakukan dan ditemukan mahasiswa yang mampu mendapat KJU, bantuan akan dialihkan kepada mahasiswa yang lebih layak dalam mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Anies Soroti Polemik KJMU: Jamin Penerima Lama, Tidak Usah Gelar Rekrutmen Baru

Sehingga, anggaran KJMU ini tidak terbuang sia-sia dan masuk ke tangan yang tepat, yakni mashasiswa kurang mampu yang layak mendapatkan bantuan selama di perguruan tinggi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat