kievskiy.org

Pengurus Kwarnas Ingin Pramuka Jadi Ekskul Wajib, Berharap Ada Revisi Permendikbudristek No 12/2024

Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso, berbincang-bincang dengan pemimpin media massa di Jakarta pada Kamis, 30 Mei 2024.
Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso, berbincang-bincang dengan pemimpin media massa di Jakarta pada Kamis, 30 Mei 2024. /Dok. Istimewa

PIKIRAN RAKYAT - Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengharapkan adanya revisi peraturan soal kegiatan Pramuka yang tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib.

Hal tersebut terungkap dalam kunjungan pengurus Kwarnas Gerakan Pramuka ke beberapa pimpinan media massa di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.

Peraturan soal Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler tersebut tertuang dalam Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Sekjen Kwarnas Pramuka, Bachtiar Utomo, mengatakan, tidak mewajibkan anak didik mengikuti Pramuka bisa berarti melemahkan aspek kepemimpinan di masa depan.

“Tidak mewajibkan anak didik mengikuti aktivitas pramuka sebetulnya bisa dilihat sebagai upaya melemahkan kepemimpinan nasional di masa depan. Sejarah membuktikan peran strategis Pramuka, aturan hukum yang mendasarinya, hingga budaya santun dan disiplin yang diterapkan merupakan upaya menciptakan identitas dan karakter bangsa Indonesia masa depan,” katanya.

Mantan Pangdam Wirabuana itu menuturkan, Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 yang menyatakan Pramuka kini bukan lagi ekskul wajib direvisi. Pasalnya, hal itu bertentangan dengan hakikat pendidikan yang menciptakan manusia Indonesia unggul, baik dalam keimanan maupun akademik.

Ia menambahkan, mendidik generasi masa depan bukanlah hal yang mudah di era saat ini. Belakangan banyak fenomena negatif yang marak kembali di dunia pendidikan seperti narkotika, bullying, seks bebas dan depresi yang melanda generasi muda. Hal penting lainnya adalah memberikan perhatian khusus kepada pelajaran bela negara, nasionalisme, dan cinta tanah air.

Dalam pertemuan dengan pemimpin media massa tersebut, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso, juga membahas sikap Pramuka soal Permendikbudristek No.12/2024. Ia mengatakan, pihaknya telah menyurati Presiden Joko Widodo dan DPR RI mengenai hal tersebut.

Instrumen strategis

Selain itu, Budi juga mengatakan bahwa Kwarnas Gerakan Pramuka memandang media massa nasional merupakan intrumen strategis dalam mengkonstruksi realitas sosial kehidupan masyarakat, termasuk memperluas peran penting keberadaan organisasi Pramuka dalam mempersiapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam menyambut Indonesia emas tahun 2045.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat