kievskiy.org

Perguruan Tinggi Diminta Jaga Mutu Dokter, Ini Pesan Nizam pada Milad FK Unisba

Dokumentasi- Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dokumentasi- Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. /Instagram/gusnizam

PIKIRAN RAKYAT - Perguruan tinggi mempunyai tantangan mencetak dokter yang berkualitas. Perguruan tinggi jangan hanya berorientasi pada kuantitas jumlah mahasiswa yang masuk ke Fakultas Kedokteran ketika jumlah peminat Fakultas Kedokteran tinggi.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam, dalam peringatan Milad ke-16 Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung (Unisba) melalui Zoom, Senin 26 Oktober 2020. Kualitas dokter harus dijaga sejak dari proses penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran. 

Pemerintah pun melakukan berbagai upaya untuk menjaga mutu dokter, salah satunya menetapkan kuota nasional penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi untuk menjaga mutu dokter. Jumlah mahasiswa dua fakultas itu di sebuah perguruan tinggi tergantung akreditasi program studi.

 Baca Juga: Bertemu Ganjar Pranowo Diisukan Bahas Pencalonan Pilpres, Ridwan Kamil: Saya Itu Menemani Ibu Atalia

"Jangan ambil input (mahasiswa baru) berlebihan karena peminatnya banyak. Sistem kuota (penerimaan mahasiswa kedokteran) untuk mengawal input mahasiswa kedokteran," kata Nizam.

Pada 2010, kualitas pendidikan kedokteran memprihatinkan. Berdasarkan data Kemendikbud, dari 60 Fakultas Kedokteran, hanya 6 yang terakreditasi A, sisanya banyak yang belum terakreditasi. Kondisi itu memprihatinkan karena dokter bertanggung jawab pada keselamatan jiwa manusia. Empat tahun terakhir, kualitas pendidikan dokter mulai membaik dengan meningkatnya akreditasi satu demi satu pendidikan dokter.

Selain menetapkan kuota, pemerintah menjaga mutu pendidikan dokter dengan melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM PT-Kes). Lembaga tersebut bertugas membina pendidikan kedokteran di Indonesia agar sistem pendidikan kedokteran terkawal.

 Baca Juga: Beredar Kabar Bantuan Bencana Dibarengi Stiker Kampanye, Bawaslu Tasikmalaya Panggil MF

Upaya lain menjaga mutu dokter yang dilakukan pemerintah yaitu dengan menggelar uji kompetensi nasional. Sebelum mahasiswa kedokteran mendapat ijazah profesi dokter, mahasiswa harus lulus ujian tersebut. Tujuannya, untuk mengawal lulusan pendidikan kedokteran di Indonesia.

Nizam meminta perguruan tinggi menjaga mutu dokter dengan tidak mengandalkan biaya masuk Fakultas Kedokteran untuk mensubsidi fakultas lain yang peminatnya sedikit. Biaya Fakultas Kedokteran yang relatif mahal harus digunakan untuk pendidikan para mahasiswa kedokteran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat