kievskiy.org

Dimulai 22 April 2020, Persib Keluarkan Pernyataan Resmi Sikapi PSBB di Bandung Raya

Persib Bandung
Persib Bandung /RIZKI LAELANI/PIKIRAN RAKYAT RIZKI LAELANI/PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya akan segera diterapkan pada tanggal 22 April 2020.

Pemberlakuan PSBB di Bandung Raya itu dilandasi oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No. 30 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

PSBB bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Bandung Raya.

Terkait rencana penerapan PSBB ini, Persib sebagai tim sepak bola asal Kota Bandung mengeluarkan pernyataan resmi akan mendukung penuh pemberlakuan PSBB dengan mentaati segala peraturannya.

"Segala aktivitas perkantoran yang semula dilaksanakan di Graha Persib Jl. Sulanjana Kota Bandung telah berhenti dan beralih ke tempat tinggal masing-masing staf. Begitu juga aktivitas olahraga seperti latihan dan kegiatan baik resmi maupun nonresmi, yang melibatkan banyak orang, mulai dari Akademi, Diklat hingga tim Persib senior sepenuhnya telah dilakukan di tempat tinggalnya masing-masing," tulis Persib dalam pernyataan resminya.

Toko resmi cendera mata Persib, Persib Store juga mengubah prosedur pembeliannya jika ada Bobotoh yang hendak berbelanja suvenir Persib.

Semua pelayanan pembelian dilakukan secara daring dari rumah masing-masing.

Dalam pernyataan resminya, Persib juga menyebutkan telah melakukan gerakan #Sauyunan sebagai bentuk kontribusi mengatasi wabah COVID-19.

Melalui program tersebut, Persib menjual jersey limited edition dan masker Persib yang seluruh keuntungannya disalurkan untuk membeli alat pelindung diri (APD) tenaga medis yang menangani pasien COVID-19.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat