kievskiy.org

Jabatan Presiden Tinggal Hitungan Hari, Donald Trump Sempatkan Larang Lagi 8 Aplikasi China

Presiden AS Donald Trump.*
Presiden AS Donald Trump.* /Instagram.com/@realdonaldtrump Instagram.com/@realdonaldtrump


PIKIRAN RAKYAT - Presiden Amerika Serikat (AS) Trump menandatangani perintah eksekutif pada Selasa  5 Januari 2021 untuk melarang transaksi dengan 8 aplikasi software China.

Trump mengklaim bahwa aplikasi-aplikasi itu menimbulkan ancaman keamanan nasional mengingat kemampuannya untuk mengakses informasi pribadi tentang penggunanya.

Perintah eksekutif itu dikeluarkan hanya beberapa hari sebelum Trump meninggalkan jabatan sebagai presiden. Trump akan menanggalkan jabatannya pada 20 Januari 2021 nanti dan digantikan Joe Biden.

Baca Juga: Man Utd vs Man City: Pep Guardiola Beri Komentar soal Persaingan Kedua Tim

Hingga saat ini masih belum jelas apakah Presiden terpilih Biden akan terus memberlakukan larangan Trump pada perusahaan China.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Axios, perintah itu melarang transaksi apa pun dengan orang yang mengembangkan atau mengontrol aplikasi Alipay, CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WeChat Pay, WPS Office, dan anak perusahaannya setelah periode 45 hari.

Perintah tersebut juga mengharuskan Sekretaris Perdagangan AS, Wilbur Ross untuk mempertimbangkan larangan pada aplikasi lain yang dianggap sebagai ancaman keamanan nasional, dan menyerukan kepada sekretaris perdagangan, jaksa agung dan direktur intelijen nasional untuk mengeluarkan rekomendasi untuk mencegah transfer data dari pengguna AS ke musuh asing.

Baca Juga: Debat Soal Warisan dengan Kuasa Hukum Teddy, Rizky Febian: Gak Tahu dari Mana Tiba-tiba Minta Bagian

Perintah yang dikeluarkan pada hari Selasa itu adalah kelanjutan dari kampanye pemerintahan Trump terhadap perusahaan China.

Tahun 2020 lalu Trump mengeluarkan perintah yang melarang dua layanan media sosial populer milik China yakni TikTok dan WeChat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat