PIKIRAN RAKYAT - Dewan Persaingan Turki telah memulai penyelidikan terhadap Facebook dan layanan pesan instan WhatsApp.
Penyelidikan ini terkait dengan kebijakan baru WhatsApp yang mengharuskan pengguna setuju untuk menyerahkan data ke Facebook agar tetap bisa menggunakan WA.
Dewan Persaingan Turki akan menyelidiki kebijakan baru WhatsApp itu untuk kemungkinan pelanggaran undang-undang persaingan negara atas meningkatnya minat Facebook dalam mengumpulkan data pribadi pengguna.
Baca Juga: Sinyal Masih Tertangkap dari KRI Rigel, Areal Pencarian Black Box Sriwijaya Air 182 Bakal Diperkecil
Sebagaimana diketahui, jika tetap ingin menggunakan WhatsApp, pengguna tidak punya pilihan lain selain membiarkan WA membagikan data pribadinya ke perusahaan induk Facebook.
WhatsApp baru-baru ini telah menerbitkan kebijakan privasi baru, yang berlaku mulai 8 Februari 2021. Jika diterima, kebijakan baru itu akan mengumpulkan data pengguna ke Facebook seperti lokasi hingga nomor telepon.
"Dewan Persaingan memerintahkan Facebook untuk membatalkan persyaratan untuk menerima kebijakan baru selama penyelidikan," kata Dewan Persaingan Turki, seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Sputnik News, Senin, 11 Januari 2021.
Baca Juga: Mantan Menteri BUMN Era SBY Terpapar Covid-19, Muhammad Said Didu: Ya Allah Berikan Kesembuhan
Terkait dengan kebijakan baru WhatsApp, layanan perpesanan itu mengecualikan pengguna untuk wilayah Uni Eropa dan Inggris.
Mengingat Turki bukan anggota Uni Eropa, pemerintah Angkara mendorong warganya untuk beralih ke layanan perpesanan lain seperti Signal, Dedi dan Telegram.