kievskiy.org

Banyak Muat Konten Cabul, Pemerintah Pakistan Blokir TikTok Selama Enam Bulan

Ilustrasi Aplikasi TikTok.
Ilustrasi Aplikasi TikTok. /PIXABAY/Solenfeyissa PIXABAY/Solenfeyissa

PIKIRAN RAKYAT - Pakistan mengambil langkah tegas terhadap aplikasi tiktok yang dinilai sarat akan konten negatif.

Pemerintah memutuskan untuk blokir aplikasi tersebut selama enam bulan.

Pemblokiran Tiktok ini dilakukan karena pemerintah melihat banyak konten-konten cabul bertebaran di aplikasi tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al-Jazeera, putusan ini dikeuarkan pada Jumat, 12 Maret 2021.

Baca Juga: Jadi Basis Produksi, Honda Investasi Rp5,2 Triliun di Indonesia

Baca Juga: Lowongan Kerja Maret 2021: PT Supraco Indonesia Cari Lulusan S1

Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar Qaiser Rashid Khan mengatakan beberapa video yang diunggah di TikTok tidak dapat diterima oleh masyarakat Pakistan.

Putusan juga memerintahkan agar penyelenggara internet di pakistan melarang layanan tersebut sampai TikTok mau menerapkan kontrol konten yang dianggap bisa diterima.

"Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) akan mematuhi perintah pengadilan," kata juru bicara regulator internet, Khurram Mehran.

Tanggapan Pihak TikTok

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat