kievskiy.org

Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara: Apa Perlu Saya Goyang TikTok

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) meluapkan ekspresinya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Majelis hakim memvonis terdakwa mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) meluapkan ekspresinya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Majelis hakim memvonis terdakwa mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Seusai menjalani sidang, gurauan nyeleneh sempat dilontarkan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini bergurau apa dia perlu bergoyang ‘TikTok’ setelah mendapat vonis 4 tahun penjara.

"Sudah ya, sudah ya apa perlu saya goyang 'TikTok'," ujar Napoleon Bonaparte kepada pengunjung sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.

Napoleon Bonaparte menawarkan gurauan tersebut selepas bersalaman dengan para penasehat hukumnya di sidang itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 11 Maret 2021: Aries, Taurus, dan Pisces, Peluang Karier Menghampirimu

Baca Juga: Ramalan Zodiak 11 Maret 2021: Aries, Taurus, dan Pisces, Peluang Karier Menghampirimu

Vonis 4 tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Napoleon Bonaparte dinilai telah terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar 370 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp7,23 miliar).

Sebagaimana dilaporkan Antara, Napoleon Bonaparte langsung mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim.

"Cukup sudah pelecehan martabat yang saya derita dari Juni tahun lalu sampai hari ini, saya lebih baik mati daripada martabat keluarga saya dilecehkan seperti ini. Saya menolak putusan hakim dan mengajukan banding," ujar Napoleon Bonaparte menegaskan, sambil berdiri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat