kievskiy.org

Irjen Pol Napoleon Bantah Terima Dana dari Djoko Tjandra, Tommy Sumardi: Saya Serahkan Uang itu

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020.
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. /ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

PIKIRAN RAKYAT – Sidang Lanjutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari kasus 'cessie' Bank Bali terpidana Djoko Tjandra digelar Senin Malam 7, Desember 2020.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte bantah semua tuduhan penerimaan dana dari terpidana Djoko Tjadra.

Napoleon menjadi saksi, atas terdakwa mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Baca Juga: Barcelona vs Juventus: Soal Duel Messi dan Ronaldo, Ini Kata Ronald Koeman

Prasetijo didakwa atas penerimaan dana suap senilai 150 ribu dolar AS atau sekitar Rp2,2 miliar dari terpidana korupsi “cessie” Bank Bali Djoko Tjandra.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Napoleon menerima dana suap senilai 150 ribu dolar AS atau sekiranya Rp2 miliar agar mau menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam catatan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Napoleon dalam pernyataannya membantah telah menerima dana suap, Dia bahkan mengaku menolak dana tersebut.

Baca Juga: Barcelona vs Juventus Liga Champions: Cristiano Ronaldo Masih Kalah Tajam dari Lionel Messi

Pada sidang yang digelar Senin malam itu, sebelumnya Tommy Sumardi telah menjadi saksi dalam persidangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat