kievskiy.org

Brigjen Prasetijo Disebut dalam Sidang Djoko Tjandra, Terima Dana Rp1,5 miliar

Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (4/12/2020). Jaksa Penuntut Umum menuntut Prasetijo Utomo dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara karena diduga melakukan pemalsuan dalam pembuatan surat jalan terdakwa pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra
Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (4/12/2020). Jaksa Penuntut Umum menuntut Prasetijo Utomo dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara karena diduga melakukan pemalsuan dalam pembuatan surat jalan terdakwa pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra /ANTARA FOTO/Yuniarsyah ANTARA FOTO/Yuniarsyah

PIKIRAN RAKYAT- Babak baru kasus Djoko Tjandra kembali terbuka, pada sidang yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin malam 7, Desember 2020.

Tommy Sumardi sebagai saksi sidang atas terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo yang didakwa atas suap senilai 150 ribu dolar AS atau sekitar Rp2,2 miliar dari terpidana Djoko Tjandra dengan kasusu korupsi Bank Bali,Selasa 8, Desember 2020.

Ia seorang pengusaha itu merupakan rekan Djoko Tjandra yang sebagai saksi dalam kasusnya, menyebutkan Brigen Prasetijo Utomo menerima dana Rp1,5 miliar berbentuk mata uang asing.

Baca Juga: Tunggu Fatwa MUI, Muhadjir Effendy Soal Vaksin Corona: Kalau Statusnya Kedaruratan Wajib Dipakai

“Total yang diterima terdakwa senilai 100 ribu dolar AS, jadi sekitar Rp1,5 miliar lah”, kata Tommy Sumardi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Tommy menyatakan bahwa dana pertama yang diberikan kepada terdakwa, Kepala Biro Koordinasi dan pengawas (kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigen Prasetijo Utomo saat dimobilnya pada 27 April 2020 lalu.

“Saat itu Pras mengatakan banyak banget dolar lo Ji, bagi gw separuh”, tutur Tommy menirukan pernyataan Brigjen Prasetijo.

Baca Juga: Soal Nasib RS UMMI Bogor Usai Tersandung Kasus Tes Swab Habib Rizieq, Pihak Kepolisian Angkat Bicara

Tak berselang dari itu dana selanjutnya di berikan Tommy dalam bentuk uang 50 ribu dolar AS kepada Brigjen Prasetijo pada 7 Mei 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat