kievskiy.org

Ungkap Kronologi Surat Sakti Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Diminta Keterangan Meski Dirawat di RS

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) didampingi Karo Penmas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono (kiri) dan Kabag Penum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 15 Juli 2020.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) didampingi Karo Penmas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono (kiri) dan Kabag Penum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 15 Juli 2020. /ANTARA/Anita Permata Dewi

PIKIRAN RAKYAT - Tim Khusus Bareskrim telah memeriksa Brigjen Pol. Prasetijo Utomo terkait penyelidikan pemberian surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Terhadap Brigjen PU, kami sudah lakukan pemeriksaan," kata Irjen Pol. Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu 22 Juli 2020.

Baca Juga: Pilar Persib Febri Hariyadi Pernah Dicoret Berkali-kali sebelum Jadi Langganan Timnas Indonesia

Prasetijo diperiksa di RS Polri Said Soekanto, Selasa 21 Juli 2020, dengan di bawah pengawasan dokter.

"Dalam pemeriksaan, tetap koordinasi dengan dokter dan Provost," ujarnya.

Tidak hanya Prasetijo, Tim Khusus juga memeriksa para staf Korwas PPNS Bareskrim sebagai saksi.

Baca Juga: AS Lebih dari 1.000 Kasus Kematian Corona per Hari, Donald Trump Akhirnya Kerjasama dengan Tiongkok

Pemeriksaan tersebut, kata dia, untuk mengungkap kronologi penerbitan surat jalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat