PIKIRAN RAKYAT - Perang teknologi antara Amerika Serikat dan China terus berlanjut di masa pemerintahan Presiden AS ke-46 Joe Biden.
Komisi Komunikasi Federal (FCC) Amerika Serikat pada Jumat, 12 Maret 2021 menetapkan 5 perusahaan China sebagai ancaman terhadap keamanan nasional di bawah undang-undang 2019 yang bertujuan melindungi jaringan komunikasi AS.
Dikutip dari Reuters, regulator AS mengatakan perusahaan-perusahaan itu termasuk Huawei Technologies Co, ZTE Corp, Hytera Communications Corp, Hangzhou Hikvision Digital Technology Co dan Zhejiang Dahua Technology Co.
Undang-undang tahun 2019 mewajibkan FCC untuk mengidentifikasi perusahaan yang memproduksi peralatan dan layanan telekomunikasi 'yang terbukti menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional AS'.
"Daftar ini memberikan panduan yang berarti akan memastikan bahwa karena jaringan generasi mendatang dibangun di seluruh negeri, mereka tidak mengulangi kesalahan di masa lalu atau menggunakan peralatan atau layanan yang akan menimbulkan ancaman untuk keamanan nasional AS atau keamanan dan keselamatan orang Amerika," kata Ketua FCC, Jessica Rosenworcel.
UU tahun 2019 menggunakan kriteria dari undang-undang otorisasi pertahanan yang sebelumnya mengidentifikasi lima perusahaan China.
Pada Agustus 2020, pemerintah AS mengeluarkan peraturan yang melarang agensi membeli barang atau jasa dari lima perusahaan China.
Pada 2019, Amerika Serikat telah menempatkan Huawei, Hikvision, dan perusahaan lain dalam daftar hitam ekonominya.