kievskiy.org

Lagi! Usai Lumba-lumba, Warga Sembelih Hiu Paus Tutul yang Terdampar untuk Dikonsumsi

Warga sembelih hiu paus tutul yang terdampar dengan dalih hewan dilindungi itu sudah mati. Aksi tersebut viral di media sosial.
Warga sembelih hiu paus tutul yang terdampar dengan dalih hewan dilindungi itu sudah mati. Aksi tersebut viral di media sosial. /Instagram.com/indoflashlight Instagram.com/indoflashlight

PIKIRAN RAKYAT - Viral sebuah video yang menunjukkan seekor hiu paus tutul terdampar di pesisir Pantai Cirarangan, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penemuan hiu paus tutul terdampar ini diketahui terjadi pada Minggu, 26 September 2021. Dalam video tersebut, warga beramai-ramai mendekati hiu sambil memegang perkakas tajam dan karung.

Rupanya warga berniat untuk menyembelih hiu paus tutul untuk dikonsumsi dengan dalih hewan itu sudah mati.

Baca Juga: Baby Aurel Lahir! Atta Halilintar Ungkap Istrinya Diam-diam ke Rumah Sakit hingga Hilang Seharian

"Sok atuh gerebek! buntutna cocok, sapotong ge sebeuh! (Ayo gerebek, buntutnya cocok, sepotong juga sudah bikin kenyang)," ujar salah satu warga yang merekam kejadian tersebut.

Hiu paus tutul dengan nama latin (Rhincodon typus) adalah jenis hewan laut yang dilindungi. Warga sejatinya dilarang memburu, memiliki, memperjual belikannya baik dalam keadaan hidup atau mati.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polda Metro, Luhut Tegaskan Tidak Terlibat Bisnis Tambang di Papua

Pasalnya, jumlah hiu paus tutul di laut lepas saat ini sudah hampir punah. Ada pun yang semestinya dilakukan warga saat melihat hiu paus tutul terdampar yakni langsung melapor ke pihak berwajib untuk membantu hewan ini kembali ke habitat aslinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat