kievskiy.org

Dukung Program KBL Pemerintah, Grab Gandeng Hyundai Luncurkan Mobil IONIQ Elektrik

Perusahaan Mobil Hyundai dan penyedia jasa moda transportasi online Grab bekerja sama luncurkan mobil listrik ramah lingkungan.*
Perusahaan Mobil Hyundai dan penyedia jasa moda transportasi online Grab bekerja sama luncurkan mobil listrik ramah lingkungan.*

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah telah mengeluarkan regulasi terkait kendaraan berbasis listrik di Indonesia dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) kendaraan listrik.

Dikutip dari Galamedia oleh Pikiran-Rakyat.com Kamis, 19 Desember 2019 guna mendukung kebijakan pemerintah tersebut PT. Hyundai Motor Manucfacturing Indonesia (HMMI) bekerja sama dengan Grab Indonesia untuk meluncurkan Hyundai IONIQ Elektrik.

Mobil Hyundai IONIQ Elektrik ini akan dioperasikan sebagai salah satu layanan mobilitas Electric Vehicle (EV) oleh perusahaan transportasi berbasis aplikasi tersebut.

Baca Juga: Asia Pasifik, Lumbung Untung Netflix Terbesar Selama 3 Tahun Terakhir

Hyundai IONIQ Elektrik menandai awal perjalanan kerja sama Hyundai dan Grab Indonesia untuk menghadirkan solusi kendaraan yang ramah lingkungan di tanah air.

Adapun pada tahap awal kerja sama ini Grab Indonesia akan mengoperasikan sebanyak 20 unit Hyundai IONIQ Elektrik di Jakarta yang rencananya akan diluncurkan pada awal tahun 2020 mendatang.

Presiden Direktur Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, Yoon Seok Choi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memimpin elektrifikasi strategi 2025 mendatang dengan berfokus menyajikan produk dan layanan sesuai yang diinginkan oleh masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk memimpin elektrifikasi di bawah Strategi 2025 dengan fokus pada penyajian produk dan layanan yang paling diinginkan oleh pelanggan," ujarnya.

Baca Juga: Liburan Natal dan Tahun Baru, Operator Seluler Akan Jamin Kelancaran Jaringan Telekomunikasi

Yoon menuturkan pihaknya mengaku senang dapat bekerja sama dengan Grab Indonesia terkait peluncuran mobil elektrik tersebut terlebih pemerintah telah memberikan dukungannya dalam bentu Perpres.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat