kievskiy.org

Serukan Antinarkoba, TikTok Larang Keras Tagar Terkait Narkotika

LOGO TikTok.*
LOGO TikTok.* /TIKTOK.COM

PIKIRAN RAKYAT - Sejak diluncurkan 3 tahun lalu, TikTok dengan cepat menyebar ke pengguna muda.

Aplikasi yang menampilkan video tarian dan sinkronisasi bibir ini rupanya tidak bisa sembarangan mengunggah video. 

Di dalam pedoman komunitasnya, TikTok melarang penggambaran penggunaan narkoba.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun di Tiongkok Ketahuan Idap Virus Korona, Padahal Tak Tunjukkan Gejala Sedikitpun

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Sky News, telah ditemukan video dengan jutaan penayangan yang melanggar pedoman TikTok.

Platform tersebut telah melarang tagar obat seperti #cocaine, #heroin, dan yang mempromosikan ketamine, MDM serta istilah lainnya yang tak diblokir oleh perusahaan.

Pencarian untuk tagar #ket sebanyak 13,8 juta, #mdma (5,1 juta) dan #pinging (4,3 juta) telah mengumpulkan tampilan di platform meski kata-kata tersebut dapat memiliki arti yang berbeda.

Baca Juga: Tak Melulu Soal Kecantikan, Lidah Buaya Ternyata Bisa Menurunkan Berat Badan

Video fitur hastag tersebut juga telah mengumpulkan jutaan penayangan yang menampilkan penggunaan narkoba dan pengguna yang menderita penyakit tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat