kievskiy.org

Transaksi QRIS Melonjak, Tren Pembayaran Digital Kembali Bergejolak

Seiring perkembangan zaman dan teknologi, transaksi pembayaran secara non tunai semakin marak bermunculan. Terlebih lagi, adanya pandemi Covid-19 membuat transaksi secara non tunai menjadi primadona dan semakin populer karena dinilai lebih praktis dan juga higienis.
Seiring perkembangan zaman dan teknologi, transaksi pembayaran secara non tunai semakin marak bermunculan. Terlebih lagi, adanya pandemi Covid-19 membuat transaksi secara non tunai menjadi primadona dan semakin populer karena dinilai lebih praktis dan juga higienis.

PIKIRAN RAKYAT - Seiring perkembangan zaman dan teknologi, transaksi pembayaran secara non tunai semakin marak bermunculan. Terlebih lagi, adanya pandemi Covid-19 membuat transaksi secara non tunai menjadi primadona dan semakin populer karena dinilai lebih praktis dan juga higienis.

Dengan semakin tingginya penggunaan transaksi digital, muncul berbagai macam metode pembayaran yang baru, misalnya saja QRIS yang mempermudah para pebisnis offline untuk memberikan fasilitas kepada pembeli dengan melakukan transaksi secara digital.

Dengan mengunakan QR Code Indonesian Standard dari Bank Indonesia, para pebisnis tentu saja dapat menerima berbagai macam jenis pembayaran secara nontunai. Dengan demikian, transaksi menjadi lebih cepat.

Yang menariknya lagi adalah QRIS ini dapat digunakan untuk melakukan transaksi bisnis online. Caranya hanya dengan memindai kode QR, kemudian memasukkan nominal pembayaran dan transaksi sudah selesai dengan cepat selama terdapat koneksi internet.

Apa itu QRIS

Pada dasarnya QRIS ini merupakan sebuah QR Code yang mana disusun oleh pihak Bank Indonesia sebagai standar pembayaran digital untuk setiap pelaku bisnis yang mana memilih untuk menyediakan pembayaran menggunakan QRIS. Dengan adanya QRIS tersebut, semua transaksi pembayaran QRIS dapat dilakukan menggunakan satu QR code saja.

Hal tersebut karena semuanya sudah terintegrasi di dalam satu sistem. Hal tersebut juga sudah diatur di dalam PADG No.21/18/2019 mengenai Standar Internasional QRIS yang digunakan untuk pembayaran. Dengan demikian, transaksi pembayaran digital menjadi lebih aman, praktis dan cepat. Oleh karena itu, tidak heran jika pembayaran digital semakin diminati oleh para masyarakat.

Baca Juga: Ahli Tarot Ungkap Keberuntungan Baby A yang Lahir di Tanggal Cantik, akan Hoki hingga Umur 50 Tahun?

Jenis Transaksi Pembayaran QRIS

Apakah Anda tahu jika QRIS ini dikelompokkan menjadi dua bagian? Yaitu Static QR Code dan juga Dynamic QR Code. Kedua jenis QRIS ini dibagi berdasarkan jenis QR dan juga penggunaannya. Untuk Static QR Code sendiri merupakan QR code yang mana memiliki sifat fixed atau tidak dapat diubah dan juga berisikan tautan ke halaman situs secara tetap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat