kievskiy.org

Hoaks Makin Menjamur di Internet, Simak 7 Kategori Misinformasi dan Disinformasi

Kenali jenis konten Misinformasi dan Disinformasi.
Kenali jenis konten Misinformasi dan Disinformasi. /Pexels/Markus Winkler

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini konten hoaks terutama di media sosial semakin menjamur di Indonesia.

Sepanjang 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan telah memblokir sebanyak 565.449 konten hoaks yang tersebar di internet.

Hoaks merupakan berita bohong yang dibuat dengan tujuan menyampaikan suatu informasi salah atau keliru, namun tetap dibuat secara nyata dan benar agar masyarakat yang membaca dapat percaya dan setuju dengan informasi yang mereka dapatkan.

Selain hoaks, informasi tidak benar atau keliru juga bisa hadir dari dua istilah lainnya, yaitu misinformasi dan disinformasi.

Baca Juga: Eks Jubir Bongkar Alasan Gus Dur Sangat Benci Singapura: Dia Sampai Bilang 'Kalau Mau Bikin Ribut, Kita Ribut'

Misinformasi merupakan informasi salah yang dibuat tanpa maksud mengelabui pembaca. Namun informasi tersebut sebenarnya dibuat karena kesalahan pembuat konten yang kurang teliti dalam memeriksa fakta atau sumber kebenaran.

Sementara itu, disinformasi merupakan informasi salah yang dibuat dengan sengaja untuk mengelabui dan menggiring opini pembaca dan masyarakat.

Kreator atau penyebar konten sebenarnya mengetahui bahwa informasi atau konten tersebut salah atau hoaks, namun konten tersebut tetap dibuat dan disebarkan karena bertujuan untuk suatu kepentingan.

Baca Juga: Kedubes Inggris Didesak Minta Maaf ke Publik, Pengibaran Bendera LGBT Dinilai Bertentangan dengan Pancasila

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat