kievskiy.org

Kiamat Internet Segera Melanda Indonesia, Apa yang Terjadi Jika Facebook dan Google Tak Daftar PSE?

Ilustrasi media sosial.
Ilustrasi media sosial. /Pixabay/PhotoMIX-Company

PIKIRAN RAKYAT - Kiamat internet Indonesia diperkirakan akan segera terjadi dalam waktu dekat.

Pasalnya, pemerintah berencana untuk memblokir sejumlah akses internet dan media sosial seperti Facebook, Twitter, Whatsapp, bahkan Google dalam waktu dua hari lagi.

Pemblokiran media sosial ini dilakukan karena pihak-pihak tersebut dianggap tak memenuhi perarturan yang dibuat pemerintah Indonesia.

Peraturan tersebut mengenai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ruang privat yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira, Jokowi Terbitkan Aturan Negara Tanggung Biaya Persalinan Ibu Hamil

Lantas, apakah benar Facebook, Google, Twitter, Whatsapp dkk akan diblokir dua hari lagi.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate menjawab pertanyaan mengenai pemblokiran media sosial dan internet tersebut.

Dalam keterangan resminya di Cimahi pada Senin, 18 Juli 2022, Johny G Plate menyatakan bahwa setiap PSE Lingkup Privat di Indonesia (termasuk Google, Facebook, Twitter, dan lainnya) harus terdaftar di Indonesia.

"Sehingga kita di dalam aturan itu menetapkan tanggal 20 juli adalah batas akhir pendaftaran PSE Lingkup Privat. Dan hasil monitoring kami masih banyak PSE Lingkup Privat yang belum mendaftar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat