kievskiy.org

TikTok Tetapkan Batas Usia Pengguna Minimum 13 Tahun, Kini Pakai Fitur Pengenal Wajah

Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok. / Pixabay/8268513 Pixabay/8268513

PIKIRAN RAKYAT - Aplikasi video pendek, TIkTok kini tengah menjadi platform digital yang diminati banyak orang, terlebih para remaja.

Namun, ternyata TikTok sudah membuat aturan terkait usia penggunanya. Disebutkan bahwa pengguna berusia di bawah 13 tahun tidak diperbolehkan mengakses aplikasi tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta.

Baca Juga: Soroti Braga Fashion Week di Bandung yang Disebut Bakal Bikin Macet, Netizen: Mending Stopan Samsat

Sebelumnya TikTok memberi batasan umur pengguna minimum 12 tahun, namun kini diubah menjadi 13 tahun.

"Batas umurnya sekarang 13 tahun, jadi seperti yang lainnya. Tadinya diminta 16 tahun, lalu menyesuaikan dengan yang lain, rata-rata aplikasi 13 tahun," kata Semuel.

Menurutnya, anak berusia 13 tahun atau sudah duduk di bangku SMP sudah mempunyai nalar yang baik, dan sudah bisa melindungi dirinya dari orang lain yang mempunyai tujuan tidak baik.

Baca Juga: Asal Usul Nama Citayam, Sepenggal Nama dalam Kepingan Sejarah Indonesia

Untuk itu, TikTok akan menggunakan pengenalan wajah untuk mengetahui penggunanya. Jika dikenali sebagai pengguna berusia di bawah 13 tahun, akan muncul sejumlah pertanyaan yang harus diisi orang tua.

Meski begitu, Semuel menilai orang tua tetap memiliki peran untuk memantau dan mengawasi buah hatinya dalam menggunakan aplikasi TikTok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat