kievskiy.org

Bahaya Menggunakan VPN Gratis untuk Mengakses Situs dan Platform Digital yang Diblokir Kominfo

Simak bahaya penggunaan VPN pada aplikasi yang diblokir Kominfo.
Simak bahaya penggunaan VPN pada aplikasi yang diblokir Kominfo. / Pixabay/StefanCoders

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan memblokir delapan situs atau aplikasi mulai Sabtu, 30 Juli 2022.

Delapan situs atau aplikasi tersebut diblokir Kominfo karena belum terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) miliknya.

Akibatnya, seluruh aktivitas yang menyangkut PSE tersebut mulai dari akses hingga penggunaan layanan diputus oleh Kementerian Kominfo.

Delapan PSE yang diputus aksesnya setelah terlambat mengikuti peraturan terbaru tersebut di antaranya Yahoo, Steam, Doata2, Counter Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal.

Baca Juga: Untung Rugi Pakai VPN untuk Transaksi PayPal yang Diblokir Kominfo, Begini Kata Pakar

Buntut pemblokiran tersebut, sejumlah pengguna mulai mengakali untuk mengakses situs-situs atau platform tersebut menggunakan VPN.

Virtual Private Network atau VPN biasanya digunakan untuk mengakses situs-situs yang diblokir atau situs gelap. Pengguna yang memasang PVN di perangkat mereka akhirnya dapat mengakses situs yang diblokir tersebut.

Pada awalnya, VPN diciptakan untuk mengamankan transaksi online dan jaringan dengan cara membuat jalur sendiri yang lebih kecil dari bandwidth yang digunakan sehingga hanya pengguna yang ada di jalur tersebut.

Popularitas PVN yang semakin meluas membuat para pengembang menyediakan dua versi PVN, gratis dan berbayar.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • blokir

  • Bahaya

  • Kominfo

  • VPN

  • Pakar Keamanan Siber

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Berapa Lama File Tersimpan di Google Drive? Simak Pembatasan yang Diterapkan

  • 3 Cara Pasang Wifi 7 untuk Pelanggan Lama MyRepublic, Perhatikan Dulu 4 Hal Ini

  • Cara Pasang MyRepublic Wifi 7 Terbaru, Mudah dan Cepat

  • Cara Buat Link Google Drive di Semua Perangkat, Gak Perlu Ribet Lagi Berbagi File

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!

  • KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis

  • Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah

  • Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah

  • Kabar Daerah

  • Banyaknya Wakil Rakyat yang Terindikasi Judol, Gus Sozu Merasa Prihatin!

  • Klaim Combo Harian Hamster Kombat Sabtu 6 Juli 2024 dengan Kode Morse: Raih Jutaan Koin Gratis!

  • 4 Destinasi Wisata Menakjubkan yang Wajib Dikunjungi di Pulau Lembata

  • Umar Ahmad dan Herman HN Disebut Bakal Berduet di Pilgub Lampung, Siapa Cagubnya?

  • Inilah Alasan PKB Pertimbangkan Dukung Sandiaga Uno di Pilgub Jabar

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat