PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap bantahan tentang platform diduga judi online yang diperbolehkan mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Alih-alih judi online, Kominfo menyatakan bahwa platform bernama Domino QiuQiu yang mendaftar PSE, hanya situs main kartu domino biasa.
Adapun pernyataan lengkap tentang perkembangan platform yang mendaftar PSE, diungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 31 Juli 2022.
Baca Juga: Karier Bonge Melejit! Mbah Suro Temukan Sosok Jelmaan Penghuni Citayam Fashion Week yang Menunggangi
"Domino QiuQiu itu permainan dan bukan judi. Silakan di-download dan nanti bisa terlihat kalau itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya," ujar Semuel dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.
Kominfo, diketahui telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah game online yang dianggap belum mendaftar PSE, seperti Dota, Counter Strike, Origin.
Tak berhenti sampai situ, platform distribusi game juga ikut diblokir, seperti Epic dan Steam.
Menurut Kominfo, sejumlah platform yang diblokir sudah sesuai ketentuan, yakni belum melakukan pendaftaran PSE sejak hari terakhir pada 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.