kievskiy.org

Kisruh Data Pribadi, Prancis Tertarik Biayai Salah Satu Proyek Keamanan Siber di Indonesia

Ilustrasi data pribadi.
Ilustrasi data pribadi. /Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan, pemerintah Prancis yang diwakili oleh Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Daya Saing Ekonomi, Olivier Becht tertarik memberikan dana demi memperkuat keamanan siber di Indonesia.

Johnny mengatakan, keamanan siber di Indonesia diatur oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN). 

Namun, Menkominfo ingin berdiskusi lebih lanjut dengan BSSN terkait cyber security strengthening (memperkuat keamanan siber) dengan bantuan Prancis.

Baca Juga: Viral Video Istri Reza Arap Menangis di Klub, Netizen: Kerasa Banget Kecewa dan Hancurnya

Menurut Menkominfo Johnny, sektor keamanan siber milik Prancis sudah memiliki teknologi yang canggih. Maka dari itu, mereka berminat untuk mengembangkan keamanan siber di Tanah Air. 

“Dalam kaitan dengan cyber security strengthening di Indonesia, saya akan meneruskan ini ke kepala BSSN karena projek ini sudah terdaftar di green book dan blue book Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional). Pemerintah Prancis sangat tertarik untuk membiayai projek tersebut,” tutur Johnny di Kantor Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat pada Rabu, 21 September 2022. 

Baru-baru ini, keamanan siber di ruang digital Indonesia menjadi topik hangat yang dibicarakan. Fenomena ini disebabkan oleh banyaknya serangan siber yang menghantam Indonesia. 

Baca Juga: SBY Ungkap Ada Pengaturan pada Pilpres 2024, Rizal Ramli Tantang Mantan Presiden Bongkar Akal Licik

Terlebih lagi dari para peretas yang membobol data-data rakyat dari para penyelenggara sistem elektronik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pun telah disahkan pada Selasa, 20 September 2022. UU PDP berfungsi untuk memperkuat peraturan terkait perlindungan data-data rakyat Indonesia, termasuk di ruang siber.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat