PIKIRAN RAKYAT – Pada 2 November 2022, pemerintah melakukan migrasi dari TV analog ke digital secara serempak di 222 kabupaten/kota Indonesia.
Setelah siaran TV analog dimatikan, masyarakat yang ingin menonton TV nantinya harus menggunakan perangkat yang bisa menangkap siaran dan sinyal digital.
Ada dua cara untuk menonton siaran TV digital. Pertama, menggunakan TV analog dengan bantuan alat tambahan bernama Set Top Box (STB). Set top box atau STB TV digital ini sudah dibekali modul DVB-T2 untuk mengonversi siaran analog menjadi digital.
Kemudian, kedua menggunakan jenis TV yang di dalamnya sudah tersemat fitur DVB T2, sehingga tak perlu lagi memakai STB.
Sebagai informasi, masyarakat bisa mendapatkan sekira 50 merek set top box atau STB TV digital untuk TV analog yang telah bersertifikat Kominfo lengkap harga murah.
Baca Juga: Hitung Mundur 'Kiamat' TV Analog 2 November 2022, Simak Daftar 222 Wilayah yang Terdampak
Berikut informasi merk STB TV digital dengan harga kisaran Rp100 hingga Rp400 ribuan.
1. Advan DVB-10KK
2. Akari ADS-2230