kievskiy.org

Siaran TV Analog Berakhir 2 November 2022, Simak Cara Dapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo

ilustrasi TV analog.
ilustrasi TV analog. /Pexels/Andre Moura Pexels/Andre Moura

PIKIRAN RAKYAT – Apa saja syarat agar bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), simak caranya dalam artikel ini.

Pemerintah melalui Kominfo memberlakukan analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran dari TV analog ke TV digital.

Proses peralihan ini dilakukan secara bertahap dimulai dari bulan April 2022 tahap pertama, lalu tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap terakhir pada 2 November 2022.

Pada tahap terakhir, siaran TV analog mulai dimatikan di 222 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Untuk menunjang program ini, Kominfo telah menyiapkan sekitar 6,7 juta Set Top Box (STB) gratis untuk diberikan kepada keluarga miskin di Indonesia yang belum memiliki TV digital.

STB ini memiliki kegunaan untuk mengubah siaran TV analog menjadi TV digital. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mengganti televisi baru. Cukup dengan memasang STB, TV keluaran lama pun bisa menangkap siaran TV digital.

Baca Juga: Update Kronologi Tragedi Halloween Itaewon, Bahaya Terpantau Sejak Sore

Program ini dilakukan pemerintah agar masyarakat tetap bisa menikmati siaran TV Digital sekaligus mendorong angka migrasi TV Analog ke TV Digital.

Untuk mendapatkan bantuan STB gratis dari Kominfo, masyarakat harus masuk ke dalam DTKS Kemensos dan dalam satu keluarga memiliki minimal satu unit TV Analog.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat