kievskiy.org

Cara Efisien Mengalihkan Siaran TV Analog ke TV Digital Pakai 10 STB Terverifikasi Kominfo

Ilustrasi STB bersertifikat rekomendasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ilustrasi STB bersertifikat rekomendasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. /Dok. Kominfo

PIKIRAN RAKYAT – Siaran televisi (TV) digital akan mulai diberlakukan pada Rabu, 2 November 2022 oleh Pemerintah Indonesia.

Adapun, Pemerintah Indonesia mulai mengalihkan siaran TV analog ke TV digital dengan sejumlah alasan, di antaranya adalah efisiensi dan kualitas gambar serta suara yang ditampilkan oleh siaran TV digital.

Siaran TV digital merupakan siaran TV yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi sehingga dapat menampilkan siaran yang lebih baik ketimbang siaran TV analog.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Tentang Komponen Cadangan, Pengamat Militer: Keputusan Tepat

Diketahui, siaran TV digital dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, siaran TV digital tidak sama dengan TV streaming atau yang penggunaannya memanfaatkan akses internet atau IPV, TV kabel berlangganan atau TV satelit.

Meski siaran TV digital dapat dinikmati secara gratis, namun masyarakat harus memastikan terlebih dahulu apakah TV yang mereka punya mampu menerima siaran digital atau tidak.

Jika tidak mampu, masyarakat tak perlu khawatir, pasalnya TV analog dapat diubah ke TV digital dengan menggunakan sebuah alat converter yaitu set top box (STB) berstandar DVB-T2.

Baca Juga: Beralih ke TV Digital, Berikut Daerah di Jawa Barat yang Hentikan TV Analog per 2 November 2022

Lantas, bagaimana cara mengubah agar TV analog dapat menangkap siaran digital? Berikut langkah mudahnya seperti yang telah dirangkum oleh Pikiran-rakyat.com.

1. Pastikan daerah sekitar telah memiliki siaran TV digital,

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat