kievskiy.org

Kanada Akan Blokir TikTok, Susul AS dan Uni Eropa

Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok. /Pixabay/antonbe

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kanada mengumumkan bahwa TikTok akan dilarang pada tiap smartphone yang digunakan oleh pejabat pemerintahan. Larangan tersebut menyusul kekhawatiran negara-negara Barat akan keamanan siber dari aplikasi keluaran China tersebut. Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa juga telah menempuh langkah serupa.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari The Guardian, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau mengatakan meski dilarang di kalangan birokrat, dirinya belum dapat memastikan hal yang sama diberlakukan untuk masyarakat umum.

“Saya kira ketika pemerintah mengambil langkah signifikan untuk melarang TikTok bagi seluruh pegawai federal, masyarakat Kanada dari kalangan bisnis hingga individu akan bisa merenungkan keamanan data mereka dan membuat pilihan sendiri,” kata Trudeau dikutip dari The Guardian pada 28 Februari 2023.

Trudeau menjelaskan dirinya hanya akan memberi informasi bagi masyarakat luas dan selebihnya keputusan ada pada masing-masing individu.

Baca Juga: Buntut Penyanderaan Pilot Susi Air, Susi Pudjiastuti Sebut Distribusi Logistik ke Papua Jadi Seret

“Aku lebih senang memberi informasi yang bisa membantu warga Kanada membuat keputusan terbaik bagi dirinya sendiri,” ujarnya.

Pekan lalu, lembaga pengawas privasi federal dan beberapa jaringannya di Provinsi British Columbia, Alberta, dan Quebec melakukan penyelidikan terhadap TikTok dan memantau apakah aplikasi tersebut mematuhi undang-undang privasi Kanada.

Presiden Dewan Keuangan Kanada, Mona Fortier mengatakan bahwa penyelidikan menunjukkan adanya tingkat risiko yang tidak dapat diterima dan membahayakan privasi serta keamanan.

Baca Juga: Korban Pembunuhan Dicor di Bekasi Dimakamkan di TPU Pondok Kopi, Sang Suami Hanya Bisa Merenung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat