kievskiy.org

Trump Keluarkan Perintah Larangan WeChat, Warga Tiongkok di AS Ikut Kena Imbasnya

Logo aplikasi WeChat.*
Logo aplikasi WeChat.* /Twitter @WeChatApp Twitter @WeChatApp

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang WeChat dan TikTok, kedua aplikasi ini berasal dari Tiongkok, meski berbeda perusahaan induk.

Pelarangan dapat dihentikan jika kedua aplikasi itu dijual ke perusahaan AS dengan tenggat waktu 15 September 2020.

Dalam sebuah perintah eksekutif, Presiden Trump menyebut WeChat sebagai ancaman bagi keamanan nasional AS dan menuduhnya mengumpulkan 'banyak sekali' data pengguna, mengancam informasi pribadi dan kepemilikan orang Amerika.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Cream Blush Buat Pipi Merah Terlihat Alami, Mulai dari Harga Rp31.500 hingga Rp150.000

Microsoft telah mengonfirmasi sedang melakukan pembicaraan untuk kemungkinan akuisisi TikTok. Tetapi, masa depan WeChat di AS berada di ujung tanduk. Hingga saat ini belum ada perusahaan AS yang terbuka membeli WeChat.

Pemilik WeChat, TenCent, telah diperintahkan untuk menjual aplikasinya pada pertengahan September atau menghadapi larangan operasi di AS.

Aplikasi WeChat menjadi satu-satunya cara warga Tionghoa AS atau Chinese Amerika untuk berhubungan dengan keluarganya di Tiongkok. Aplikasi ini kerap digunakan chatting dengan bahasa Mandarin.

Baca Juga: Kecelakaan di Tol Cipali, Kapolda: 8 Orang Meninggal, Seluruhnya Penumpang Micro Bus Elf D-7013-AN

Gwen Dekker, seorang insinyur yang tinggal di Boston AS, tinggal bersama istrinya yang merupakan imigran dari Tiongkok. Mereka secara teratur menggunakan WeChat untuk berhubungan dengan keluarga asalnya di Negeri Tirai Bambu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat